Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ormas Pagar Jati Pamekasan kemarin layangkan surat pengaduan ke Pemkab Pamekasan atas adanya dugaan double job salah satu pegawai yang bekerja di Puskesmas Tlanakan pada hari Selasa 11 Juni 2024 kemarin.
Abu Subyan anggota Ormas Pagar Jati menerangkan atas temuan yang dimilikinya, bahwa salah satu pegawai Puskesmas Tlanakan yang bekerja sejak tahun 2015 merupakan Sekretaris Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
“Temuan ini sudah lama mas, akan tetapi kami masih menelusuri kebenarannya ternyata, ya itu,” ungkapnya saat dikonfirmasi. Kamis (13/6/2024).
Dengan adanya temuan tersebut, Abu Subyan yang akrab disapa Mas Iyan ini mengatakan, melayangkan surat pengaduan ke Pemerintah Kabupaten Pamekasan diantaranya Inspektorat Pamekasan, Kejaksaan Negeri Pamekasan, dan Polres Pamekasan.
“Kemarin sudah kami melayangkan surat pengaduan ke beberapa instansi yang ada di Kabupaten Pamekasan mas, dan kami tinggal menunggu responnya dari instansi itu,” tegasnya.
“Double job tentu merugikan negara, dengan begitu bisa saja dipidanakan karena sama-sama menerima sumber gaji dari Pemerintah,” terang Iyan.
Sementara, Kepala Puskesmas Tlanakan Henny Setyowati saat dihubungi lewat WhatsApp menyampaikan, sepanjang yang diterima dari BLUD jika ada pernyataan, tidak bekerja di tempat lain.
“Lebih jelasnya monggo datang ke Puskesmas saja,” pungkasnya. (Rofiuddin)