Politik

Usulan Asep Noordin Ketua DPRD Pangandaran, Mengenai Pasir Putih yang Luar Biasa

7
×

Usulan Asep Noordin Ketua DPRD Pangandaran, Mengenai Pasir Putih yang Luar Biasa

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pasir Putih Pangandaran merupakan destinasi wisata yang keindahan alaminya yang memukau. Karena merupakan salah satu lokasi yang sering dikunjungi para wisatawan disaat berlibur ke Pantai Pangandaran.

Example 300x600

Asep Noordin, selaku Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran mengatakan, Pasir Putih ini terletak di kawasan Cagar Alam Pangandaran, Namun, status pantai yang berada dalam Cagar Alam menimbulkan sejumlah tantangan dalam pengelolaannya sebagai destinasi wisata di bawah pengelolaan Cagar Alam (CA). (Sabtu, 02/06/2024)

BACA JUGA :
Penjelasan Bupati Pangandaran Pada Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Status ini berarti bahwa pantai tersebut seharusnya tidak digunakan sebagai tempat wisata, Dalam upaya melindungi dan melestarikan kawasan ini, bersama tokoh masyarakat setempat telah mengajukan permohonan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mengubah status pantai tersebut. “Ungkapnya”.

Karena penggunaan kawasan Cagar Alam hanya diperuntukkan untuk kegiatan edukasi, penelitian, dan konservasi, namun, melihat kenyataannya bahwa Pantai Pasir Putih sudah lama dijadikan tempat wisata oleh masyarakat. Jadi kami mengusulkan agar statusnya diubah menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan tata kelola yang lebih baik untuk pantai tersebut.

BACA JUGA :
Sekretariat DPRD Pangandaran Kembali Raih Penghargaan JDIH Awards Ketiga Kalinya

Dengan perubahan status menjadi TWA, diharapkan ada peningkatan dalam konsep pengelolaan kawasan tersebut. Jadi siapa pun pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) nantinya harus memiliki konsep yang jelas dan terstruktur untuk menjaga keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan wisata, “ujar Asep”.

Kami berharap bahwa dengan adanya perubahan status dan pengelolaan yang lebih baik. Pangandaran dapat menjadi salah satu prioritas kunjungan wisatawan dari berbagai daerah.

BACA JUGA :
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Persatuan DPRD Pangandaran Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD TA 2023

Dengan keindahan alami yang ditawarkan pantai ini, dikombinasikan dengan pengelolaan yang berkelanjutan, dapat menjadikannya destinasi wisata yang tidak hanya menarik tetapi juga edukatif, “imbuhnya”.

Usulan perubahan status menjadi TWA diharapkan dapat memberikan solusi yang seimbang antara pelestarian lingkungan dan pengembangan wisata. Tentunya harus dengan konsep pengelolaan yang matang, Pantai Pasir Putih dapat terus menjadi kebanggaan,” tutupnya”. (*)