Hukum

LBH Abu Nawas Beberkan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bondowoso

×

LBH Abu Nawas Beberkan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bondowoso

Sebarkan artikel ini
LBH Abu Nawas
Imam Besar LBH Abu Nawas, Nurul Jamal Habaib, SH (NJH)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terus terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Bahkan para korbannya adalah anak-anak  perempuan yang masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD).

Data tersebut sesuai “de jure” yang masuk di kepolisian serta dalam proses penuntutan di Pengadilan Negeri Bondowoso pada Juni 2024 ini.

Example 300x600

Hal tersebebut disampaikan pimpinan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abu Nawas Kabupaten Bondowoso, Nurul Jamal Habaib, S.H.

Ia mengaku sering menjadi kuasa hukum para korban kekerasan seksual anak. Terbaru  LBH Abu Nawas menangani kasus pencabulan, dimana tersangkanya sempat buron dan ditetapkan DPO oleh Satreskrim Polres Bondowoso, kemudian berhasil ditangkap di pulau Bali.

‘Setelah menjalani proses hukum, kini terdakwa divonis 9 tahun penjara, plus denda 1 miliar atau diganti penjara 6 bulan” beber Habaib, Jumat (21/6/2024)

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika terjadi tindak pidana kekerasan baik fisik ataupun pencabulan terhadap anak di bawah umur agar segera melapor polisi. Ia juga menegaskan bahwa LBH Abu Nawas siap mendampingi para korban.

“Ini tentang kemanusian, bukan kriminal biasa. Kami LBH Abu Nawas siap mendapingi para korban kekerasan terhadap anak” ungkapnya.

Adapun data kasus yang menimpa perempuan dan anak per-Juni 2024 ini cenderung menurun, namun kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur terus terjadi.

Data diperoleh lensanusantara.co.id  dari Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Bondowoso, mencatat pada 2023 jumlah kasus terhadap anak sebanyak 42. Kekerasan yang menimpa perempuan sejumlah 24 kasus.

Kemudian pada Juni 2024 ini jumlah kasus anak sebanyak 21 kasus, dan yang menimpa perempuan sejumlah 8 kasus.

Kendati ada penurunan angka kasus kekerasan seksual anak dibanding tahun 2023, Habaib menuturkan bahwa pertengahan tahun 2024 kasus kekerasan seksual terhadap anak ini dinilainya banyak.

“Pandangan kami, 5 saja dalam setahun kasus yang menimpa anak-anak itu sudah banyak” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah, Stakeholder bisa melakukan langkah taktis, efisien turun ke masyarakat dalam menekan angka kekerasan baik fisik dan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Sehingga kedepan  Bondowoso ini benar-benar menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA),  baik secara De Jure dan De facto” pungkasnya. (*)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.