BeritaDaerahFeaturedInternasionalKriminalNasional

Eko Febrianto Angkat Bicara Tentang Pembalakan Yang di duga Liar

×

Eko Febrianto Angkat Bicara Tentang Pembalakan Yang di duga Liar

Sebarkan artikel ini

Diduga kuat akibat ulah oknum Perhutani yang diduga melakukan pembiaran terhadap pembalakan liar sehingga ribuan hektar hutan dikawasan KPH Bondowoso yang meliputi 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Situbondo dan Bondowoso menjadi gundul, sebab pembalakan hutan diduga kuat karena adanya kerjasama antara oknum Perhutani dengan pembalak hutan. Hal tersebut dikuatkan dari informasi dari temuan tim LSM SITI JENAR yang menyampaikan adanya dugaan kerjasama saling menguntungkan, Sabtu 18 Januari 2020.

Namun lagi lagi Publik disuguhkan alasan klasik yang tidak masuk di akal dengan alasan mereka (“Perhutani”) kalau mereka minim personil Perhutani khususnya di bagian Polhut sehingga kami kecolongan dan tidak mengetahui adanya penebangan hutan tersebut, ungkapnya.

Example 300x600

Berbeda dengan pernyataan salah satu warga setempat, penebangan liar terjadi dikarenakan adanya kerjasama oknum Perhutani, karena saya sering melihat disaat terjadi penebangan pohon Jati dan Sonokeling jelas ada petugas yang mengetahui, tapi seakan petugas melakukan pembiaran, dan para pelaku penebang liar sangat merasa nyaman akan hal tersebut, kalau tidak ada kerjasama mengapa dibiarkan penebangan itu terjadi,” ungkap salah satu warga.

Hampir setiap malam penebangan liar pohon Jati dan Sonokeling kerap terjadi namun petugas dari pihak perhutani tidak melakukan penjagaan seakan melakukan pembiaran,” ungkap dari warga lain menambahkan informasi yang ada.

Ketua Umum (Ketum) LSM SITI JENAR Eko Febrianto sangat berharap kepada pihak perhutani pusat untuk segera menindak lanjuti masalah ini, itu dikarenakan jika penebangan liar terus terjadi dapat meresahkan masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar hutan tersebut dan bahkan mengakibatkan tanah longsor serta banjir, jika demikian siapa yang akan bertanggung jawab dan korbannya masyarakat sekitar hutan.

” Penebangan hutan saat ini sangat merajalela utamannya di kawasan KPH Bondowoso, BKPH Wonosari RPH Sumbercanting yang mana ratusan Sonokeling dengan kerugian ratusan juta, karena ukuran diameter ada yang 125 dan atau sampai lilitan 5 meter Raib entah kemana,” kata Eko Febrianto.

Perum Perhutani dan APH dalam hal ini dinilai gagal dan mendapatkan kritikan keras bertubi tubi oleh LSM SITI JENAR setelah dinilai gagal dalam menegakkan keadilan dalam kasus – kasus Kehutanan seperti yang tertera pada UU No 18 thn 2013 Tentang Pencegahan dan pemberantasan hutan (UU P3H) dinilai Bertaji untuk masyarakat kecil seperti kasus Fenomenal Nenek Asyani di Situbondo. Sementara Beleid itu tumpul dalam menjangkau Keterlibatan Oknum Perhutani mulai dari Mandor sampai Asper dan Bahkan diatas nya. Apalagi pelaku Koorporasi perusak hutan dengan modal puluhan milyar.

Menurut Ketum LSM SITI JENAR Eko Febrianto terlalu banyak Kejanggalan seperti diantaranya setiap ada kasus Pembalakan liar, salah satu contoh tertangkapnya Kayu Sonokeling asal desa Sumber Canting Bondowoso dengan tujuan Pandaan Pasuruan dengan mobil Pick Up nopol P 9131 AC yang bermuatan Sonokeling yang diduga kuat hasil penjarahan di Kawasan RPH Sumber Canting yang ditangkap bahkan oleh Wakil ADM Wilayah Utara sendiri. Saat ini malah melenggang bebas karena dugaan kuat sang pelaku sangat melibatkan jajarannya di bawah.

” Salah satu kejanggalan di kasus kasus lainnya tentang Ilegal Logging ini adalah biasanya kalau melibatkan oknum Perhutani. Penyidik dalam meminta keterangan Saksi Ahli biasanya mengarahkan pertanyaan yang meringankan dan bahkan menghindarkan Perhutani hingga lepas dari jerat hukum. Selain itu biasanya penyidik telah mengenyampingkan bukti-bukti dokumen tertulis. Baik Visual dan Fakta di lapangan sehingga selama proses penyidikan biasanya tim penyidik hanya memberikan Informasi proses akan tetapi kurang transparan dalam memberikan keterangan hasil penyidikan terkait dengan Substansi perkara utamanya yang terindikasi melibatkan Oknum Perhutani itu sendiri, ,” ujar Eko Febrianto.

Karena itulah Ketum LSM SITI JENAR mendesak aparat Kepolisian dan aparat penegak hukum lain. Tidak Tebang Pilih Kasus dan menindak pelaku penebangan liar skala besar yang dilakukan dikawasan hutan KPH Bondowoso. Usut Tuntas para pelaku termasuk keterlibatan Aparatur Perum Perhutani yang selama ini terlibat jelas dalam praktik penebangan liar di wilayah nya masing masing, pungkas Ketum LSM SITI JENAR Eko Febrianto.(Tim)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan