Lensanusantara.net Probolinggo.Seorang perempuan ditangkap Polsek Kotaanyar setelah menganiaya suaminya sendiri, Rabu (22/01/2020) pagi. Ia menganiaya setelah kepergok suaminya saat sedang selingkuh dengan Wanita lain.
Istri yang menganiaya tersebut yakni Endang Sulastri, asal dari Desa Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Sementara suaminya yaitu Isbullah Huda, warga Desa Tenggilis Rejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Pasuruan. Meski keduanya warga Pasuruan, namun keduanya saat ngontrak di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.
Jamaludin Joni, Kades Triwungan mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu dini hari. “Penganiayaan itu terjadi di kontrakan mereka. Mereka baru ngontrak di Desa Triwungan sejak tiga hari lalu,” ujar kades yang karib disapa Joni.
Joni menjelaskan, sebelumnya pasutri tersebut ngontrak di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton. Nah, saat ngontrak di Desa Pondok Kelor itulah, perselingkuhan Endang dengan pria lain diketahui oleh suaminya sendiri.
“Selama di Desa Pondok Kelor, keduanya sering cekcok. Bahkan suami sering mengancam akan membunuh istrinya,” lanjut Joni.
Lalu, Joni menambahkan, saat pindah kontrakan di Desa Triwungan itulah, istri tersebut memberanikan diri menganiaya suaminya. “Isbullah dipukul menggunakan tabung gas, saat ia tidur. Akibatnya, ia mengalami luka serius,” tambahnya.
Pasca penganiayaan itu, korban dibawa ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Sementara pelaku diamankan ke Polsek Kotaanyar.
Hingga Rabu siang, pelaku masih diperiksa penyidik. Polisi belum memberikan keterangan kepada wartawan, karena masih memeriksa pelaku dan saksi.(Yusuf)