
Lensanusantara.net Situbondo, Patroli Polsek Banyuputih Polres Situbondo membubarkan balap liar di jalan raya karang tekok kawasan hutan Baluran Situbondo, Minggu (16/2/2020)
Sekitar pukul 16.30 wib, regu patroli Polsek Banyuputih dipimpin Ipda Gatot menerima laporan dari masyarakat adanya balap liar di jalan raya karang tekok Pantura Baluran.
Menerima informasi tersebut, petugas patroli langsung menuju lokasi dan melihat kedatangan petugas para pemuda yang diduga melakukan balap liar melarikan diri dengan sepeda motor kearah Timur. Dilokasi tersebut, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor jenis CB modifikasi P-6947- FN yang ditinggal pemiliknya.
Kapolsek Banyuputih AKP Didik Rudianto menjelasakan bahwa regu Patroli mengamankan 1 sepeda motor yang ditinggal pemiliknya dilokasi yang diduga sebagai tempat balap liar.
“bagi pemilik sepeda motor tersebut bisa mengambil di Polsek dengan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraannya” ucap AKP Didik
Selain itu, AKP Didik juga menghimbau kepada para pemuda agar tidak melakukan balap liar apalagi dijalur Pantura yang merupakan jalur utama selain banyak kendaraan besar sangat berbahaya bagi keselamatan.
” kehadiran Polisi untuk memberikan pembinaan kepada mereka, dengan harapan tidak balap liar karena membahayakan apalagi di jalur Pantura” ungkapnya.
Reporter : Basri
Editing : Adit
Publikasi : Yad