Pemkab Bondowoso Gelar Penandatangan Kerjasama Dengan Kejari Melalui Telekonferensi

BONDOWOSO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama melalui Telekonferensi tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

BACA JUGA :  Purnomo: Pemkab Tak Bisa Berhandai-handai Tentang Gugatan Pilkada Rembang

Hadir dalam acara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Syaifullah, Kepala Dinas Komando, Kepala Inspektorat dan kepala OPD yang lainnya.

KH Salwa Arifin, Bupati Bondowoso mengatakan bahwa, kerja sama yang dibangun antara Pemkab dan Kejari tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara.

“Acara ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 tentang pedoman penanganan di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah,” kata Bupati Salwa saat memberikan sambutan di Pendopo Bupati Bondowoso, Senin (4/5/2020).

Lebih lanjut, Bupati Salwa menerangkan, perjanjian kerjasama ini untuk menyelaraskan kebijakan hukum antara Pemda Bondowoso dengan tugas dan fungsinya Kejari Bondowoso.

Kerjasama ini dibangun, menurut Bupati Salwa, bertujuan memberikan kepastian hukum dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara yang dihadapi oleh Pemda Bondowoso di dalam maupun di luar pengadilan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kejari Bondowoso atas kerjasamanya selama ini. Sehingga kabupaten Bondowoso terus berupaya meningkatkan ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku di dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintah, ” ucapnya.

Bupati Salwa juga berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Bondowoso agar menaati dan berpegang teguh pada Perundang- undangan yang ada dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, teruta dalam melayani masyarakat termasuk dalam pengelolaan ke keuangan.

Dia berharap, agar seluruh unsur pimpinan untuk memberikan teladan kepada lingkunganya. Terutama penegakan hukum dalam melaksanakan tugas pemerintahan sehari-hari.

“Saya berharap perjanjian kerja ini untuk benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah dalam penyelesaian permasalahan hukum, baik yang bersifat litigasi maupun non litigasi,” pungkasnya.

  • Reporter : Hosairi/Yadi
  • Editor : Arik Kurniawan
  • Publikasi : Mistari/Jasuli

Tinggalkan Balasan