Lensanusantara.net Situbondo, Regu patroli Polres Situbondo melakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak tertib lalu lintas dan tidak mematuhi aturan Pmerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Sabtu (8/5/2020)
Sekitar pukul 21.00 wib, Kabag Sumda Kompol Hardjito, SH bersama 29 personil Satgas operasi Ketupat Semeru 2020 melaksanakan patroli keliling dengan sasarab alun-alun Situbondo, Café / warung, jalan Argopuro, Talang Panji dan Karang Asem. Patroli tersebut bertujuan memantau situasi kamtibmas, mencegah kriminalitas dan balap liar dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk jaga jarak dan pakai masker saat beraktifitas diluar rumah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan tindakan berupa 29 tilang kepada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas dan mengamankan sepeda motor sebanyak 14 unit ke Mapolres Situbondo.
Setelah tim patroli akan kembali, sekitar pukul 02.15 wib menerima laporan dari masyarakat bahwa lokasi simpang empat Talang desa Panji Kidul yang tadinya sepi saat petugas berpatroli ditemukan aktifitas perang kembang api.
Selanjutnya dengan gerak cepat, petugas menutup akses keluar dari lokasi sehingga beberapa remaja yang terlibat perang kembang apai berhasil diamankan dan semuanya diberi tindakan berupa Tilang dengan mengamankan 10 sepeda motor.
Kasubbag Humas Iptu Nuri yang berada dilokasi menyampaikan bahwa awalnya regu patroli sudah meninjau lokasi talang saat itu sepi namun saat akan kembali ke Polres ada laporan warga bahwa ada aktifitas perang kembang api.
“ untuk hasil patroli mala mini, tilang sebanyak 29 kali dan barang bukti sepeda motor yang diamankan sebanyak 24 unit. Semuanya dibawa ke Polres Situbondo “ terang Iptu Nuri.
- Reporter : Basri
- Editing : Adit
- Publisher : Suhartono