Berita

DPRD OKU Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Satgas Penanggulangan Covid-19

×

DPRD OKU Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Satgas Penanggulangan Covid-19

Sebarkan artikel ini

Baturaja Oku – DPRD OKU 16/05/2020 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 OKU.

Rapat ini terpaksa dilakukan oleh anggota DPRD OKU dan tim satgas covid 19 karena banyak nya laporan kejanggalan kinerja Tim Satgas Covid-19 Oku.

Example 300x600

Terlebih ketika tim satgas covid 19 diminta konfirmasi dan klarifikasi oleh anggota dewan untuk mereka sampaikan kemasyarakat daerah.

Puncaknya, saat pencairan bantuan sosial tunai di Kantor POS. Kemudian kasus positif corona warga OKU melesat tajam dari 11 kasus menjadi 27 kasus.

Kita tidak bisa diam dengan kinerja satgas covid-19 OKU, Oleh karna itu anggota DPRD OKU mengundang tim satgas covid 19 untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Oku Saptu (16/5)

RDP dimulai pukul 20:15 WIB sampai dengan selesai pukul 23.30 WIB.

RDP yang bejalan dengan alot Sampai-sampai tensi tinggi anggota dewan dari PKB Densi Hermanto menggebrak serta memukul meja didepannya ketika dia menyampaikan permasalahan ini.

Tak maukalah Kepala BPPD OKU Amzar Christofa membalas dengan nada emosi tudingaan yang mengarah ke tim satgas Covid 19 ini.

Sekda OKU Achmad Tarmizi selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 OKU sempat agak murka dalam membahas corona tersebut.

Emosi Tarmizi bukan mengarah tudingan anggota dewan melainkan saat tim RS DKT memberikan saran, Diketahui, perwakilan rumah sakit DKT tu termasuk dalam barisan tim satgas.

Anggota DPRD Oku yang hadir diantaranya Parwanto (pimpinan rapat), Yopi Sahrudin, MS Tito, Densi Hermanto, Naproni, Hendro Putra Jaya serta Sekretaris Dewan A Karim dan Kabag Persidangan Iwan Setiawan.

Keluhan-keluhan masyarakat yang datang silih berganti kepada anggota DPRD OKU.

Densi masih dengan nada tinggi memper soalkan arus keluar masuk ke Kota Baturaja ini dari tiga pintu masuk yang ada. Yakni di Lubuk Batang, simpang Martapura, dan Batukuning.

“aku ini lah nak 10 kali lewat Posko Satgas covid 19 tu, make mobil Nopol B dak ado petugas yang menyetop atau memeriksa. Di daerah tetangga kita keluar masuk orang luar sangat ketat diperiksa timnya,” demikian salah satu poin penting dikemukakan Densi.

Begitu juga Parwanto yang menyoroti soal pembagian bantuan sosial yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten OKU. Para penerimanya bervariasi mendapat bantuan tersebut dan jumlahnya tidak sama. Belum lagi bantuan sosial banyak yang tidak tepat sasaran.

Sekda OKU yang memimpin tim satgas dalam RDP ini menjelaskan semua yang telah dilakukan pihaknya sudah maksimal dan mengikuti kebijakan dan aturan yang berlaku dari pusat.

Terkait “insiden” pemakaman di Desa Kedaton, Tarmizi mengakui memang ada keteledoran dari Dinas Sosial. Dan dia pun meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Sebenarnya pemakaman sudah sesuai protokol covid-19. Hanya memang petugas dari Dinsos terjadi miss komunikasi. Malam harinya juga ada pemakaman jenazah PDP dan sudah dilakukan tim pemakaman dari kabupaten secara protokol covid-19,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi kejadian seperti di Desa Kedaton tidak terulang, sambung Tarmizi, Bupati OKU sudah menerbitkan SK penunjukkan tim pemakaman jenazah korban corona. Tim ini diketuai oleh Dandim 0403 OKU.

Bahkan, sambungnya lagi, akan ada semacam gelar persiapan tim pemakaman korban corona ini. Diakunya pula, SK bupati yang fotonya sudah beredar memang belum ada tanggalnya.

Bukan dalam arti diterbitkan mendadak alias grasa-grusu pascakejadian pemakaman di Desa Kedaton,

“Tim penggali kubur yang sudah ada dalam SK mau melihat nama mereka memang ada dalam SK Bupati itu. Mereka tidak mau bekerja jika tidak melihatnya langsung,” Tarmizi.

“Makanya sengaja saya fotokan dan saya berikan kepada Dinsos untuk diteruskan kepada yang bersangkutan agar mereka yakin namanya tercantum dan mau mulai bekerja,” imbuhnya. (Alhafiz)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan