Baturaja Oku – Bupati OKU Pimpin Apel Kesiapsiagaan Tim Pemakaman Covid-19 Kab OKU Bertempat di Lapangan Upacara Pemkab OKU, Selasa (19/05/2020).
Dalam kondisi Pandemi seperti ini mengakibatkan ketidakpastian untuk menentukan bahwa jenazah atau seseorang yang meninggal itu akibat dari Covid-19 atau bukan, hal ini membutuhkan langkah-langkah tata laksana secara spesifik untuk mencegah penyebaran kepada tenaga medis maupun tenaga pemulasaran jenazah atau keluarga dan masyarakat pada umumnya.
Hal ini disampaikan Dandim 0403 OKU, sekaligus ketua tim pemakaman Covid-19 OKU Letkol Arh. Tan Kurniawan, S.AP., M.IP pada saat pelaksanaan pelatihan prosedur pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 yang digelar di lapangan upacara Pemkab OKU.
Pada pelaksanaannya tim Satgas Covid-19 yang dipimpin Dandim 0403 Kabupaten OKU mempraktekkan cara penanganan proses pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 sesuai prosedur protokol kesehatan yang berlaku.
Pada simulasi tentang prosedur pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 ini ada beberapa langkah untuk di pedomani, ini memuat sejumlah prosedur keamanan dalam mengurus jenazah Covid-19.
Langkah-langkah tersebut antara lain petugas kesehatan harus menggalakkan kewaspadaan standar tertentu mengenai pasien yang meninggal akibat penyakit menular, APD harus digunakan dalam mengurus jenazah, jika pasien tersebut meninggal.
Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus setelah dipindahkan ke kamar jenazah.
Jangan ada kebocoran cair yang mencemari bagian luar kantong jenazah. Jenazah sebaiknya tidak boleh dari 4 jam harus segera disemayamkan dan pemulasaran jenazah.
Bupati yang juga ssbagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten OKU Drs. H. Kuryana Azis, mengatakan simulasi digelar untuk memastikan tim siap siaga jika sewaktu-waktu ada jenazah Covid-19 yang harus dimakamkan.
Simulasi yang digelar itu bertujuan untuk meneguhkan komitmen Pemkab OKU kepada masyarakat terkait penyediaan lahan khususnya untuk jenazah Covid-19, sekaligus memastikan kesiapsiagaan tim dalam penanganan prosesi pemakamannya. Simulasi ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan, panduan Kemenag dan juga fatwa MUI nomor 18 tahun 2020.
Tim yang terlibat pada acara ini, tim pengamanan, keagamaan, pemulasaran, penggali kubur, pemakaman, tim mobil ambulan, dan petugas Covid-19 OKU lainnya.
Turut hadir Wabup OKU, Dandim 0403 OKU, Kapolres OKU, Sekda OKU, Dan Subdenpom Bta, OPD, Kabag dan Camat. (Alhafiz)