Berita

Jika Mediasi Tak mencapai Mufakat Ini Kata Kuasa Hukum “Tekos Sosial”

×

Jika Mediasi Tak mencapai Mufakat Ini Kata Kuasa Hukum “Tekos Sosial”

Sebarkan artikel ini

LensaNusantara.net Situbondo – Terkait Permasalahan Akun Anonim Facebook Tekos Sosial milik Afriyanto yang semakin Memanas dengan Pihak (BPBD) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Situbondo, Direktur Marlena Law Office & Partner Hendriyansyah, SH akan mencoba Mengambil Jalan Mediasi.

” Saya akan Coba mengambil langkah untuk Mediasi terlebih dahulu, semoga saja ada jalan perdamaian antara pihak Pemilik Akun Facebook Tekos Sosial Afriyanto dan Pihak BPBD,” Katanya.

Example 300x600

Akan tetapi Menurut Hendriyansyah jika jalan Mediasi ini tidak ditemukan jalan perdamaian maupun ditolak, maka Pihaknya siap mengikuti Proses Hukum.

” Iya namanya mencoba dan berusaha tidak ada salahnya kita mencari jalan yang terbaik untuk kedua bela pihak agar sama sama tidak dirugikan, akan tetapi jika tidak diindahkan iya saya selaku Kuasa Hukum Afriyanto Pemilik Akun Facebook Tekos Sosial siap Mengikuti Proses Hukum yang berjalan,” Tegas Hendriyansyah.

Akan tetapi ia berharap Mediasi ini bisa mendapatkan hal yang positif, terutama jalan Kekeluargaan.

” Iya semoga saja upaya mediasi nanti, bisa diterima dan selesai dengan Cara Kekeluargaan tidak sampai masuk Ke Rana Persidangan,” Jelasnya.

  • Reporter/Publisher : Ahmad
  • Editing : Adit
**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan