BeritaFeatured

TIM GT-PP Gelar Penyemprotan Disinfektan Serentak di Indragirihulu

35
×

TIM GT-PP Gelar Penyemprotan Disinfektan Serentak di Indragirihulu

Sebarkan artikel ini

Riau, Lensa Nusantara – Tim Gugus Tugas Percapatan Penanganan (GT-PP) Covid-19 Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau melaksanakan penyemprotan disinfektan serentak diseluruh wilayah setempat, mencegah penyebaran virus Corona yang dinilai berbahaya.

” Ini untuk melindungi masyarakat dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Aipda Misran di Rengat, Sabtu (27/6).

Example 300x600

Ia mengatakan, masyarakat Indragiri Hulu dalam sepekan ini banyak yang gelisah, akibat adanya penambahan konfirmasi positif Virus Disease (Covid-19), menindaklanjuti hal tersebut maka tim bergerak cepat agar situasi aman.

Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Sabtu (27/6) pagi menggelar penyemprotan disinfektan secara serentak diseluruh wilayah Inhu, dengan harapan penyebaran bisa dihentikan.

” Penyemprotan disinfektan serentak ini ditandai dengan apel bersama,” sebut Misran.

Menurutnya, acara apel tersebut dilaksanakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Beringin kota Rengat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Indragiri Hulu Khairzal, dihadiri Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK dan Dandim 0302 Inhu Letkol Arh Hendra Roza S.IP.

Perwira apel adalah Kasat Sabhara Polres Inhu AKP Hendri dan Komandan Apel Kanit Tipiter Sat Reskrim IPDA Riples Bagariang, yang diikuti 1 pleton Pers TNI, 1 kompi personel Polres, 1 pleton personel Satpol PP, 1 pleton personel KPBD dan 1 pleton ASN Dinkes.

Setelah apel bersama, tambah Misran, Wakil Bupati, Kapolres Inhu dan Dandim 0302 Inhu melepas puluhan kendaraan yang digunakan untuk menyemprotkan cairan disinfektan, seluruh ruas jalan dalam Kota Rengat menjadi sasaran utama sebagai tanda kegiatan dimulai.

Setelah itu, rombangan menuju pasar rakyat Rengat untuk meninjau penerapan new normal,
menariknya, ada beberapa orang pedagang dan pengunjung yang tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, terpaksa diminta untuk pulang kerumah karena dinilai tidak mematuhi protokoler kesehatan.

” Kita sudah sering menghimbau dan menyarankan pada masyarakat untuk taat aturan,” ujarnya. (Asri)

Tinggalkan Balasan