Uncategorized

Proyek Paving Tanpa Papan Nama di Desa Taal Kecamatan Tapen, Ketum KPK: “Itu Menabrak UU. KIP”

×

Proyek Paving Tanpa Papan Nama di Desa Taal Kecamatan Tapen, Ketum KPK: “Itu Menabrak UU. KIP”

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, Lensa Nusanatara – Proyek pembangunan jalan paving yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD), di Desa Taal Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso diduga siluman lantaran tak ada nya papan proyek di lokasi pembanguna tersebut.

Dari data yang dihimpun di lokasi, pembangunan jalan paving tersebut berlokasi di Dusun Lalangan RT/RW: 16/05 Desa Taal.

Example 300x600

Hal ini menjadi perhatian beberapa aktivis ternama, bahkan Ketua Umum LSM KPK Nusantara Subhan Adi Handoko SH., MH. Memaparkan kepada Lensa Nusanatara saat di hubungi melalui via telfon menjelaskan, bahwa pihaknya mengecam keras terkait tidak adanya papan proyek tersebut.

“Pemasangan papan nama merupakan perintah dari Undang-undang yaitu UU No.14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informari Publik (KIP), yang mana papan proyek itu adalah bentuk dari transparansi anggaran agar masyarakat bisa ikut serta mengawasinya”. Paparnya.

Ketua DPD PARI (Persatuan Advokat Repibulik Indonesia) Provinsi Jawa Timur ini juga menjelaskan, bahwa dalam aturan PERPRES No 54 tahun 2010 dan perpres no 70 tahun 2012 terkait kewajiban memasang papan nama proyek.

“Program pembangunan daerah baik DD maupun ADD, Masyarakat wajib ikut serta mengawasi sesuai dengan Peraturan Pemerihtah (PP) 71 Tahun 2000. “LSM/NGO adalah kontrol sosial, jika ada penyelenggara Negara/ Kepala Desa main-main dengan dana Negara maka LSM KPK akan di Garda paling depan untuk melaporkannya”. Ungkap ketum LSM yang sudah terbentuk di 29 Provinsi ini.

Selain itu, spesifikasi dan struktur bangunan juga menuai tanda tanya. sebab masih di ragukan kualitas dan mutu bangunannya.

Menurut Pantauan dari tim investigasi sangat terlihat beberapa titik yang sudah mulai amblas dan beberapa paving sudah mulai pecah, padahal proyek tersebut selesai dilaksanakan masih dalam hitungan bulan padahal daerah ii tidak dilalui kendaraan berat.

Agus Suharto tokoh Masyarakat Desa Taal juga berharap adanya informasi yang jelas terkait pengelolaan Dana Desa (DD), karena hal itu dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat, agar mengetahui jumlah anggaran yang digunakan berapa dan penjelasan lainnya.

“Kami sebagai masyarakat awam berharap adanya papan proyek atau papan informasi agar kami tau berapa besaran anggarannya dan penjelasan lainnya, menurut informasi papan proyek tidak digunakan bukan hanya di Dusun Lalangan saja, hampir semua kegiatan proyek tidak menggunakan Papan nama, Jelasnya. (Rahman/Yadi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan