BeritaPemerintahan

Sekertaris KGP Menepis, Hasil Temuan BPK RI, ini Katanya

×

Sekertaris KGP Menepis, Hasil Temuan BPK RI, ini Katanya

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara, Lensa Nusantara – Sekretaris Kwarcab Gerakan Pramuka Lampung Utara (Lampura) menepis hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI tahun 2018 lalu. Seputar dugaan adanya temuan pihak auditor tersebut, pada tahun anggaran 2018 yang belum menyampaikan laporan penggunaan hibah.

Menurut, Sutriwiyono Sekretaris Kwarcab Gerakan Pramuka (KGP) Lampung Utara yang ditemui usai melaksanakan rapat internal di Gedung Pramuka Sukung Kelapa Tujuh, Kamis 02/07/2020, menepis temuan BPK itu.

Example 300x600

Menurut Sutriwiyono pihaknya (KGP) pada tahun 2018 KGP Lampura mendapatkan dana hibah sebesar Rp 500.000.000 kemudian tahun 2019 kembali mendapatkan dana Rp 200.000.000, untuk kegiatan Pramuka banyak sekali, “Karena saya tahu persis,” terang Sekretaris KGP Lampura.

Seperti halnya untuk peserta didik, kegiatannya mulai kemah – kemah, serta kegiatan keluar daerah, kebetulan kemarin kita (Pengurus KGP) juga sudah musyawarahkan, berkaitan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kegunaan dana hibah, saat itu kita telah melaporkan, karena saya ikut bertanda tangan untuk melaporkan (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) sebab kita punya mekanisme sendiri. Tambahnya.

Dilanjutkan nya, Karena kita ada auditor internal, ” Jadi sebelum melaporkan ke Pemda, kita audit dulu baru dilaporkan pada Pemerintah.”

Kegiatan mulai dari jajaran Sekolah, Gudep, Kejuaraan dan Kwarcab. Khusus untuk pertanggung jawaban yang otomatis kita kelola di Kwarcab. Kab. Lampura.

Dari bidang pelaksana kegiatan itu mengajukan proposal pada kita, kemudian ditelaah oleh Sekretaris lalu disarankan pada wakil ketua, seperti contoh bidang sarana maupun prasarana kita sampaikan pada wakil ketua bidang
dari wakil itu keketua dan ketua setujui, lalu dana turun dan baru dibayar bendahara.

Berkaitan dengan SPJ sudah dilaporkan baik secara tertulis dan ada yang didokumentasikan berupa foto – foto ada yang tidak, manakala itu kegiatan kesekretariatan otomatis ada disertai dokumentasi, tapi kalau bentuk nya fisik kegiatan atau fisik seperti pembelian jika tidak ada dokumentasi maka ditagih itu sama auditor nya. Papar Sutriwiyono.

Resikonya jika kita tidak memenuhi kriteria tadi, maka untuk anggaran berikutnya sudah pasti terhambat. Jadi saya tegaskan untuk laporan itu pasti sudah.

Berkaitan dengan adanya temuan hasil audit BPK yang didalamnya ada daftar penerima hibah tahun anggaran 2018 yang belum menyampaikan laporan penggunaan hibah.

Pihaknya tidak ada pemberitahuan, kalau pun ada pemberitahuan sudah pasti saya komplin saat itu, tegas Sekretaris KGP Lampura.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara tahun 2018 dengan Nomor : 29A/LHP/XVIII.BLP/05/2019 tertanggal 24 Mei 2019.

Ditemukan adanya daftar penerima hibah tahun anggaran 2018 yang belum menyampaikan laporan penggunaan hibah, salah satunya Kwarcab Gerakan Pramuka Lampung Utara.(tim)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan