
Lensanusantara.net SITUBONDO – Pengadaan Bibit Tanaman/ Bibit ternak untuk warga di Desa Lomongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo melalui anggaran dana desa (DD)Tahun 2018 senilai Rp 106 juta di duga fiktif. Diketahui Dari Anggaran Pengadaan Tersebut Pemdes Lamongan dijadikan Pengadaan 106 Ekor Kambing untuk 106 Penerima.
Gak tersebut disinyalir Oleh Ketua LSM Lembaga Pemberantas Korupsi Tapal Kuda ( LPK) Deni Rico dimana pengadaan ternak kambing yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) tidak pernah dilaksanakan dan diduga fiktif.
“ Setelah kami turun investigasi ke beberapa Dusun didesa Lamongan dan melakukan mengkonfirmasi kepada warga ,mereka tidak menerima ternak kambing seperti yang dianggarkan,” Ungkap Deni Rico.
Menurut Deni, seharusnya warga menerima bantuan ternak kambing melalui DD itu. Tapi fakta dilapangan, tersebut tidak pernah menerima ternak yang seharusnya mereka terima.
Berdasarkan data yang sudah dikantonginya bahwa modus untuk laporan telah dilaksanakannya bahwa Anggaran Desa tersebut yakni dengan mengklaim kambing milik warga. Deni mengancam akan melaporkan kasus ini ke kejaksaan Negeri Situbondo .
“Setelah kami kantongi data dan hasil investigasi di lapangan pengadaan kambing tersebut dibeberapa dusun, warga mengakui tidak pernah ada bantuan kambing dari desa, dan hal ini setelah kelengkapan data kami akan laporkan ke inspektorat dan Kejaksaan negeri Situbondo,” tegas dia saat diwawancarai oleh Wartawan tim APSi. Selasa (28/07/2020).
Lanjut Deni, Anggaran desa pengadaan ternak kambing tersebut seharusnya setiap warga menerimanya.
“ Salah satu tujuan adanya pengadaan ternak kambing itu kan untuk pembibitan yang dikembangkan memalui kelompok tani atau warga tapi faktanya, tidak ada realisasi pengadaan ternak kambing itu. jadi pengadaan ternak kambing ini saya mesinyalir Fiktif,” Ujarnya.
Setelah itu Deni langsung Mendatangi Kantor Desa Lamongan guna untuk Konfirmasi, pihaknya meminta data penerima berupa 106 KTP Warga penerima Pengadaan Ternak Kambing Tersebut, sayangnya dari Pihak Kepala Desa hanya memberikan foto Saat pembagian Bibit Ternak tersebut dan menolak keras memberikan Bukti – bukti berupa KTP penerima.
” Saya heran, disaat dikonfirmasi kepala Desa hanya memberikan Foto saat penyerahan Bibit Ternak Kambing tersebut, tetapi disaat diminta untuk bukti Identitas dari 106 Pihak Kepala Desa tidak mau memberikannya ini sudah jelas maka kami akan melaporkan dugaan tersebut ke Kejari Situbondo,” Pungkas Deni Rico selaku Ketua LPK Tapal Kuda.
Sedangkan Saat dikonfirmasi Kepala Desa Lamongan Heriyanto, SE menerangkan bahwa pengadaan Bibit Ternak tersebut Tahun 2018 dan sudah diperiksa Oleh Pihak Inspektorat di tahun 2019.
” Pengadaan Bibit ternak Kambing ini sudah di Tahun 2018 dan sudah diperiksa oleh Pihak Inspektorat pada Tahun 2019 jadi sudah selesai tidak ada masalah,” Jelas Kepala Desa Lamongan.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya memang tidak bisa memberikan data 106 Penerima Tersebut kepada pihak LSM LPK TK karena yang berhak menurut Kepala Desa hanya Pihak Inspektorat saja.
” Kalau minta bukti, cukup foto disaat kita memberikan bibit tersebut kepada Penerima disana Ada foto bapak Camat serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, juga termasuk saya, kalau masalah minta bukti identitas Penerima maaf toh mereka bukan Inspektorat, kalau pihak Inspektorat yang minta saya kasih karena memang Tupoksinya,” Sindir Heriyanto.
Kepala Desa Lamongan juga menerangkan bahwa Berita Online yang memberitakan pertama tersebut itu salah, karena yang dikonfirmasi sebagai Nara sumber itu bukan penerima, Ditambah terkait Kabar Dugaan fiktif tersebut yang akan dilaporkan ke Pihak Kejari Situbondo, Heriyanto bahkan menantang untuk dilaporkan.
” Pemberitaan di Media Online Kemarin itu salah, mengapa ? karena yang dikonfirmasi sebagai Nara sumber itu bukan penerima Pengadaan Bibit Ternak Kambing.
Masih Heriyanto, dan jika hal ini mau dilaporkan oleh pihak LPK Tapal Kuda Mas Deni Rico silakan saja laporkan, jika hal tersebut tidak benar maka Pihak Pemdes Lamongan juga bisa melaporkan balik entah itu Oknum LSM nya ataupun siapa yang menjadi Nara sumbernya,” Tandasnya.
- Reporter : Ahmad
- Editing : Adit
- Publisher : Basri