Uncategorized

Warga Kecamatan Maesan Diamankan Polsek Setempat Karena Diduga Lakukan Pencurian Sepeda Motor

×

Warga Kecamatan Maesan Diamankan Polsek Setempat Karena Diduga Lakukan Pencurian Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

Lensanusantara.net Bondowoso – Minggu tanggal 12 Juli 2020 diketahui sekitar pkl 02.00 WIB, di Jalan Raya Ds. Sumbersari Kec. Maesan Kab. Bondowoso telah terjadi Tindak Pidana Pencurian sepeda motor merk Honda CB modified tahun 1980 warna merah No.pol : P 4365 QR Type Honda GL 100 K Nokia: KK 13868203, Nosin : JC03E5071291 dengan cara saksi HARIYANTO yg mengendarai Sepeda motor Merk Honda CB modif tersebut kemudian setelah sampai pertigaan pasar Maesan di buat mabuk oleh pelaku SA dan AN (Almarhum) setelah dalam keadaan Kondisi mabuk berat saksi diajak oleh pelaku SA dan pelaku AN(Almarhum) ke jalan Raya Ds. Sumber sari Kec. Maesan.

Saat di lokasi tempat mabuk yg kedua setelah Saksi HARIYANTO tidak sadarkan diri kemudian knalpot sepeda motor di curi oleh pelaku an W sedangkan sepeda motor di curi oleh pelaku AN (Almarhum) selanjutnya pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 sekira jam 08.00 wib Sepeda motor merk Honda CB modif tersebut di gadaikan kepada saudara D sebesar Rp. 1.500.000,- kemudian oleh korban sepeda motor tersebut di lakukan penebusan dan sedangkan knalpot sepeda motor oleh pelaku W ditukar tambah kepada sdr DAFIT pemilik bengkel Ds. Suger lor dan selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Maesan.

Example 300x600

Kapolsek Maesan Melalui Kanit Reskrim Aipda Parno SH saat Dikonfirmasi Lensa Nusantara membenarkan adanya Kejadian tersebut dan Dilakukan Penangkapan terhadap Pelaku serta mengamankan barang buktinya.

“Betul Mas Kita amankan pelaku dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CB warna merah dengan nomor Polisi P 4365 QR Noka : KK 13868203, Nosin : JC03E5071291 berikut kunci kontak dan STNKB.”Jelas Parno.

Polsek Maesan Polres Bondowoso dalam kedepan ini Akan Memberantas Habis Premanisme dan juga tindakan kriminal yang ada di wilayah hukum Maesan Dan Sekitarnya.Dasar penangkapan tersangka Tersebut Berdasarkan
LP-B/20/VIII/Res.1.8./2020/Reskrim/Bondowoso/SPKT Polsek Maesan, Tanggal 14 Agustus 2020.

  • Reporter : Yadi
  • Editing : ADM
  • Publisher : Jas/Rahman
**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan