BeritaPemerintahan

Diduga Menyalah Gunakan ADD dan DD Tahun 2019, Komisi I DPRD SBB Panggil Raja Buano Utara

×

Diduga Menyalah Gunakan ADD dan DD Tahun 2019, Komisi I DPRD SBB Panggil Raja Buano Utara

Sebarkan artikel ini

SBB, lensanusantara.net_ Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seram Bagian Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan memanggil Raja Negeri Buano Utara Abdul Kalam Hitimala, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PEMDES) Kab.SBB, Pendamping Desa Kab.SBB, Camat Huamual Belakang serta Aliansi Pemuda Henapuan Negeri Buano Utara dengan agenda dugaan penyalah gunaan ADD dan DD tahun 2019 Negeri Buano Utara di ruang rapat Komisi I DPRD Kab.SBB, Sabtu 15/08/2020.

Rapat Dengar Pendapat ini dilakukan berdasarkan laporan dari Aliansi Pemuda Hena Puan serta hasil evaluasi lapangan Komisi I terkait dugaan penyalahgunaan ADD dan DD tahun 2019.

Example 300x600

Sekitar 22 item program kerja Pemerintah Desa Buano Utara yang dianggap tidak terealisasi di tengah-tengah masyarakat, Hal ini di sampaikan oleh Aliansi Hena Puan.

“Kami sudah tinjau lapangan pada 5 Agustus 2020 ternyata banyak program yang dilakukan Pemerintah Desa Buano Utara tidak menyentuh masyarakat dan beberapa program diduga terdapat temuan”, ujar Ketua Komisi I DPRD Kab.SBB Jamadi Darman.

Untuk memastikan adanya temuan dalam program pemerintah Negeri Buano Utara, maka kami komisi I DPRD Kab.SBB akan memanggil Inspektorat Daerah Kab.SBB agar melakukan  penyelidikan penggunaan anggaran desa baik ADD maupun DD, jika itu terbukti adanya penyelewengan maka kami Komisi I akan merekomendasikan Kejari SBB untuk menindak lanjuti secara prosedural hukum”, lanjutnya.

“Jika hasil investigasi dari Inspektorat terbukti adanya penyelewengan anggaran oleh Raja Buano Utara maka kami akan dorong persoalan ini sampai ke Kejaksaan untuk proses secara hukum”, tutup Jamadi.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Pemuda Hena Puan Syukur Lukaraja saat diwawancarai awak media mengatakan, proses ini tidak berhenti sampai disini, kami akan mempresur persoalan ini sampai terselesaikan bahkan sampai ke rana hukum. (Adnan).

Tinggalkan Balasan