BeritaDaerah

KPM BPNT Way Kanan Hanya Pasrah Saat Haknya di Rampas Mapia Bansos

×

KPM BPNT Way Kanan Hanya Pasrah Saat Haknya di Rampas Mapia Bansos

Sebarkan artikel ini

Way Kanan, Lensa Nusantara – BPNT sudah bukan menjadi rahasia umum lagi.bahwa seringkali bansos tersebut menjadi ajang tipu tipu orang miskin yang menerimanya.seperti yang dilakukan oknum PT MJM dan ketua ABDESI dan masih banyak yang lain belum di ketahui untuk kepentingan pribadi di atas pederitaan rakyat miskin kusus nya di way kanan.

Example 300x600

Seperti yang disampaikan ibuk sumarni dan bapak Suwarno selaku KMP dari program BPNT, mereka melakukan dengan apa yang mereka terima dari supleyer sebagai pihak ketiga dalam progaram bansos BPNT selama bertahun tahun dengan uang sebesar 200 ribu rupiah yang masuk kerekening setiap bulan nya.mereka mengatakan kalau mereka sudah lama ingin menyampai kan ganjalan di hati selama ini.


kalau memang uang yang kami terima itu 200 ribu.ya gak sesuai pak masak kami cuma dikasih beras 10 kg.kacang hijau 1/2kg.mendingan kami terima uang saja 200 ribu suwarno menjelas kan di rumah nya kamis 20/08/2020.

Dan pada hari sama sumarni warga dusun 03 kampung tanjung raja sakti kecamatan belambangan umpu(KPM) mengatakan.


“Kami itu gak pernah tau berapa uang nya kami itu cuma dikasih sembako gak pernah di jelas kan.bisa kami yang nentuin.yang jelas lebih dari itu kami bisa dapat”. ungkapnya.

Dan hal ini diduga sudah di lakukan oleh mapia mapia sejak adanya program BPNT hingg saat ini kusus ny di kabupaten way kanan.yang menjadi hak orang miskin dalam program BPNT sudah di permainkan dan di rampok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


Oknum oknum ini tidak pernah berpikir bagaimana ikut mensukseskan program pemerintah dalam menuntaskan dan mengurangi tingkat kemiskinan.yang ada di benak mereka hanyalah bagaimana memperkaya diri sendiri walaupun dengan cara mengambil hak orang orang miskin..

Satgas BPNT kususnya polres way kanan dan pihak terkait agar dapat segera mengambil tindakan melakukan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab.supaya hak masyarakat penerima BPNT kususnya di kabupaten way kanan dapat tersalurkan sesuai dengan nominal angka yang ada sebesar 200 ribu rupiah.(Yudi).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan