Berita

Sapudi Menolak Pemekaran Kabupaten Sumenep

58
×

Sapudi Menolak Pemekaran Kabupaten Sumenep

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Lensa Nusantara – Kembali muncul wacana Madura menjadi Provinsi, beragam tanggapan dari beberapa kalangan masyarakat Sapudi, salah satu anggota Komunitas Pencinta Kopi Puncak (KPK-P) H. Tajul Ulum menyampaikan bahwa wacana tersebut sudah wacana lama yang muncul kembali hari ini, wacana tersebut muncul di tahun 2009.


“selama membawa pada kemaslahatan dan kesejahteraan bersama, pemekaran provinsi bisa kita terima, wacana ini wacana lampau kenapa muncul lagi sekarang, ini menjadi pertanyaan, namun terkait syarat administrasi yang harus dipenuhi bahwa harus terdapat lima kabupaten, maka kabupaten sumenep menjadi kabupaten potensial untuk dimekarkan”
Untuk memenuhi syarat lima kabupaten jika menjadi pilihan sumenep harus dimekarkan, maka akan muncul pemetaan-pemetaan wilayah yang akan dimekarkan, sebagai catatan, terdapat 27 Kecamatan, 18 Kecamatan berada di daratan dan sembilan Kecamatan tersebar di berbagai pulau di kabupaten sumenep.

Example 300x600


Rentetan munculnya wacana pembentukan kabupaten kepulauan berawal dari adanya Madura akan jadi provinsi, tanggapan masyarakat Sapudi terhadap adanya wacana akan membentuk kabupaten kepualaun terjadi penolakan, tersampaikan oleh Kepala Desa Pancor, dengan pertimbangan akan terjadi tarik ulur terkait pulau atau kecamatan mana yang akan menjadi ibu kota kabupaten.


“Kecamatan yang mana yang akan menjadi ibu kota kabupaten kepulauan?, apakah pulau talango akan tergabung dalam kabupaten kepualan ?, belum tentu pulau Talango bersedia, karena pulau talango sangat dekat dengan daratan, pastinya Masyarakat sapudi menolak jika ibukota kabupaten kepulauan berada di kecamatan yang ada dipulau lain, inilah yang sulit untuk menentukannya.”


Namun ada opsi lain, dengan tidak menggabungkan pulau yang dekat dengan daratan, seperti Pulau Sapudi, Gili Genteng, Talango Tetap tergabung dengan Daratan sedangkan Pulau yang lain menjadi Kabupaten Kepulauan, yang meliputi Pulau Masalembu, Raas, Kangayan yang terdiri dari kecamatan Kangayan , Kecamatan Raas, Kecamatan Masalembu, Kecamatan Sapeken dan Kecamatan Arjasa, luas wilayah ke 5 kecamatan tersebut menurut BPS 05 Mei 2018, Kangayan 204,68 Km2, Sapeken 201,89 km2, Masalembu 40,85 km2, Raas 38,90 km2.


Jika tetap terjadi penolakan dari beberapa pulau untuk digabungkan menjadi kabupaten kepualauan, sebagai alternatif terakhir, satu-satunya pulau yang memiliki wilayah paling luas dianatara pulau yang lain yaitu pulau kangayan, yang terdiri dari Kecamatan Arjasa, Kangayan dan Sapeken, dapat mendirikan sendiri menjadi Kabupaten Kepulauan, jika nantinya ada persyaratan harus terdapat 5 kecamatan untuk mendirikan kabupaten langkah yang dapat ditempuh dengan memekarkan kecamatan Arjasa menjadi dua kecamatan terlebih dahulu. (Agus Wd)

Tinggalkan Balasan