Bantaeng, LENSA NUSANTARA – Merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri PAN dan R8 Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, Rabu (8/9/20) KemenpanRB melakukan evaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bantaeng Tahun 2020.
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2020 dilakukan secara virtual dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan pemerintah lingkup Pemda Bantaeng. Evaluasi SAKIP dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Kab. Bantaeng dan d hadiri oleh 12 OPD yakni Dinas PU dan PR, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, BAPPEDA, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan Dinas Sosial di ruang rapat BAPPEDA dengan tim pelaksana evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN RB RI).
Evaluasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi pada suatu daerah, dan memberikan saran perbaikan yang diperlukan agar reformasi birokrasi ini bisa berjalan lebih baik lagi, apalagi disaat pandemi covid-19 yang masih mewabah.
“Evaluq1asi kinerja masing-masing OPD di Kab. Bantaeng saya lihat sejauh ini sudah semakin banyak mengalami perubahan kearah yang lebih baik, hal itu terlaksana tidak lepas dari hasil komitmen bersama yang dijalani selama ini, sesuai dengan arahan dari Bapak Bupati Bantaeng, Ilham Azikin”, ujar Inspektur Daerah Bantaeng,Muh. Rivai Nur,SH,M.Si, saat di konfirmasi jurnalis Lensa Nusantara.
Kemen PAN RB juga terus mendorong seluruh instansi pemerintahan untuk tidak pernah berhenti berusaha guna meningkatkan kualitas implementasi SAKIP tersebut.(Fahmi)








