Tanggamus, Lennsa Nusantra – terkait Indikasi Pemangkasan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah) serta tidak maksimal nya pekerjaan pembangunan di Pekon tersebut membuat inspektorat Kabupaten Tanggamus geram dan segera lakukan pemanggilan terhadap TPK dan Pejabat ,(Pj) Kepala Pekon -Pekon Tirom Kecamatan Pematang Sawa
Sekertaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah mengatakan, kami akan segera lakukan penggilan terhadap TPK dan Pj Kepala Pekon -Pekon Tirom tersebut
“dan untuk Anggaran Tahun 2019 memang sudah kami periksa dan kami turun lakosi,”dan waktu kami periksa memang terdapat berapa aitem pekerjaan juga pengadaan aset Pekon yang disrlasaikan akan tetapi baru baru ini mereka mengatakan sudah diselesaikan ,ungkap Gustam
adapun temuan kami saat pemeriksaan di Pekon Tirom tersebut ,”seperti Beronjung babi yang belum direalisasikan dan korsi seharusnya 150 set baru terealusasi 80 set ,tkalau jembatan memang yang kami periksa cuma satu karena pas kami mau periksa lagi kata warga lagi ada harimau,terang Gustam
Masih menurut Gustam,pihak Pekon Tirom sudah melaporkan dengan kami,”kalau apa yang menjadi temuan kami disaat pemeriksaan itu sudah direalisasikan semua akan tetapi ini ada keluhan masyarakat tentang belum terealisasinya dan ada pemangkasan Anggaran senilai Rp 400.000.000. yang dilakukan oleh Oknum Pejabat (Pj) Kepala -Kepala Pekon Tirom Kecamatan Pematang Sawa tandasnya
atas keluhan Masyarakat ini ,kami pihak inspektorat Tanggamus akan segera lakukan penggilan terhadap TPK dan Oknum Pejabat (Pj) Kepala Pekon Tirom (Fendy) dan juga tidak menutup kemungkinan kami akan lakukan pengauditan kembali terhadap Pekon Tirom, tegas Gustam (Sujanak)








