BeritaDaerah

Miris, Kantor Kades Terkunci Pelayanan Masyarakt Terganggu

80
×

Miris, Kantor Kades Terkunci Pelayanan Masyarakt Terganggu

Sebarkan artikel ini

Kerinci/Sungai Penuh, LENSA NUSANTARA – Keberadaan kantor kades bukan hanya sebagai simbol keberadaan sebuah lembaga pemerintah, namun juga sebagai pusat pelayanan, pusat informasi dan sebagai tempat perencanaan pembangunan desa, serta pelayanan masyarakat.

Example 300x600

Seperti yang terjadi di desa kayu aho mangkak koto lanang kecamatan depati VII kabupaten kerinci ” kondisi pada saat ini pelayanan masyarakat terganggu disebabkan konrapersi kades budi satria denga perangkat desa yang sudah di lantik camat kecamatan
depati VII.

Keterangan seorang perangkat desa yang sudah berada di depan kantor kepala desa di media LN ” kami tidak bisa masuk, kantor terkunci, sudah tiga hari OB/penjaga kantor desa tidak membuka kunci kantor, di kernakan tidak mendapat izin dari kades jekas ratu. terkait kejadian ini ketua BPD sudah menyurati kades dengan no 04/BPD/kh.

  1. Untuk mengaktifkan kembali kantor desa sesuai dengan prosedur undang-undang yang berlaku.

2.mengaktifkan kembali perangkat desa kayu aho mangkak.

  1. Memberi tugas kepada perangkat desa sesuai tupoksi masing-masing.

Surat tersebut telah di teruskan kepada camat depati VII dan DPMD (dinas pelayanan masyarakat desa).camat depati VII Awang syujadi menjelaskan melalui ponsel ” kades sudah saya beritahukan untuk mengaktifkan kantor desa tapi sangat di sayangkan setiap perintah camat tidak di indahkan oleh kades budi satria, saya akan memanggil kades untuk ke sekian kalinya jelas camat di media lensa nusantara. Peraturan Bupati Kerinci no 6 tahun 2017 tentang struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa untuk membuka pelayanan di kantor kepala desa selama 37,5 jam dalam seminggu dengan jadwal dari hari Senin hingga Jumat selanjutnya tugas masing-masing perangkat, lebih terperinci akan di atur di dalam peraturan kepala desa.
Sampai berita ini di publikasi kades kayu aho mangkak tidak dapat di hubunggi. (Sy/do).

Tinggalkan Balasan