BONDOWOSO, https://lensanusantara.co.id – Dalam rangka mencegah penularan Covid-19 Polsek , Koramil Tamanan dan Satpol PP Kec. Tamanan gelar razia masker di depan Mako Polsek Tamanan Selasa, 15/09/2020.
Belasan warga yang melintas di jalan Tamanan – Sukowono dan tidak mengenakan masker langsung ditindak dengan diberikan sangsi berupa hormat kepada Bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sangsi tersebut sebagai hukuman agar masyarakat bisa disiplin dalam penggunaan masker sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 demi memutus mata rantai Covid-19.
Selain itu warga yang terjaring razia langsung diberi masker untuk digunakan, dengan harapan untuk selanjutnya masyarakat lebih sadar dan lebih disiplin lagi dalam menggunakan masker untuk melindungi dirinya sendiri serta orang-orang disekitarnya.
Razia ini akan terus berlajut setiap hari selama masa pandemi dan akan dilaksanakan ditempat yang berbeda tanpa pemberitahuan sebelumnya, dari itu dihimbau agar masyaraktat selalu menggunakan masker ketika akan keluar rumah.
- Reporter : Yudie/Linda
- Editor : Arik Kurniawan
- Publikasi : Yadi/Jasuli/Sugik