Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Berawal beberapa jurnalis Bondowoso lakukan investigasi terkait pembangunan ruang komputer yang dikontraktualkan di SMP Negeri 1 Maesan pada Juni 2022 Tahun kemarin.
Namun, setibanya di SMPN tersebut, Awak media justru melihat sebagian para ASN sudah pulang pada Jam 11.00 WIB.
Dalam hal ini tidak hanya 1 kali pada hari itu, bahkan dihari sebelumnya para awak media juga menemukan hal yang sama.
Usut punya usut, akhirnya pada Senin Maret 2023 tepatnya Jam 11.00 WIB, Riduwan, SPD, MM. Kepala Sekolah di SMPN 1 Maesan memberikan penjelasan kepada awak media bahwa guru yang pulang tanpa pemberitahuan dirinya.
“Guru yang pulang itu tanpa sepengetahuan saya mas.” ucapnya kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Sekolah langsung pamit dengan alasan karena ada keperluan menyangkut persiapan sertijab.
“Mohon maaf mas saya pamit dulu mau ke Dinas untuk persiapan sertijab besok, kalau mau nulis harusnya guru itu dipanggil dulu mas.” ucap Kepala Sekolah.
Sedangkan katika mengingat terhadap Peraturan tentang Jam Dinas ASN fungsional guru di pasal 35 ayat 2 ada pernyataan bahwa untuk beban karja guru sekurang-kurangnya 24 Jam tatap muka dan sebanyak – banyaknya 40 Jam tatap muka dalam satu minggu.
artinya dalam peraturan tersebut tercatat setiap hari untuk jam Dinasnya ASN dari Jam 07:00 hingga Jam 13:00.
Dengan adanya hal tersebut awak media belum mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso.(Dhofir)