Uncategorized

Seorang Paman di Wringin Bondowoso Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Memperkosa Hingga Hamil 4 Bulan

45
×

Seorang Paman di Wringin Bondowoso Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Memperkosa Hingga Hamil 4 Bulan

Sebarkan artikel ini

BONDOWOSO, https://lensanusantara.co.id – Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Wringin melaporkan saudaranya ke Unit PPA Polres Bondowoso karena diduga telah memperkosa putrinya, Selasa (29/9/2020).

Example 300x600

Akibatnya, korban yang berusia 19 tahun itu hamil 4 bulan.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, menerangkan, berdasarkan laporan keluarga, terlapor berinisial AH (52) diduga memperkosa korban pada bulan Juni 2020.

BACA JUGA :
Tak Disangka! Satgas TMMD 123 Kodim 0822 Bondowoso Ikut Dampingi Warga dalam Pemasangan Implan

“Korban selama ini tak berani bercerita. Karena pamannya mengancam akan membunuh korban jika buka suara,”katanya.

Ia melanjutkan bahwa keluarga korban curiga setelah melihat anaknya yang terlihat perutnya membuncit. Selain itu, korban juga selalu mengenakan pakaian yang lebih besar untuk menutupi perutnya yang semakin membesar.

BACA JUGA :
MPLS Daring SMPN 1 Bondowoso, Tetap Interaktif di Tengah Pandemi

“Keluarga curiga dan terus bertanya pada korban. Hingga akhirnya berani menceritakan semua pada ibunya,” katanya.

BACA JUGA :
Sebagai Wujud Kepeduliaan TNI dan Rakyat, Babinsa Kodim 0822 Bondowoso Bantu Warganya

Terlapor diduga menyetubuhi di rumah korban dengan mendobrak pintu belakang. Pada saat korban sedang istirahat.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan tersebut.

“Masih kita dalami,”pungkasnya.

  • Reporter : Yadi/Hosairi
  • Editor : Arik Kurniawan
  • Publikasi : Rahman/Sugik

Tinggalkan Balasan