Uncategorized

Maskerku Dipakai Kok Maskermu Tidak??Beberapa LSM dan Awak Media Geruduk Kantor POLPP Situbondo

48
×

Maskerku Dipakai Kok Maskermu Tidak??Beberapa LSM dan Awak Media Geruduk Kantor POLPP Situbondo

Sebarkan artikel ini

Situbondo, lensanusantara.co.id – Beberapa LSM dan Juga Media baik Cetak ataupun Online Geruduk Kantor Satpolpp Situbondo Rabu 07/10/2020 Guna Meninjau seberapa mana Kedisiplinan Untuk Memutus Mata Rantai Covid 19 sebagaimana yang dikatakan Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH, Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,Sesuai Perbup tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA :
Polisi Ungkap Empat Kasus Pengeroyokan di Situbondo, Belasan Tersangka Diamankan

Lagi lagi beberapa Pegawai Satpolpp ditemukan Tidak Menggunakan Masker dengan Dalih Hanya disekeliling kantor saja mereka tidak menggunakan masker.

Example 300x600

“Ya ga pakai mas cuma disekitar kantor saja”Jelas Salah seorang Satpolpp saat dikonfirmasi.

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan, sanksi disepakati menerjemahkan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020.Disebutkan, sesuai kesepakatan, sanksi bagi warga yang tidak memakai masker di tempat umum dendanya Rp 100 ribu. Namun khusus pelaku usaha didenda Rp1 juta, bahkan sampai kepada pencabutan izin usaha.Menurutnya, pada bulan ini akan dituntaskan sosialisasi perbup tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

BACA JUGA :
Sedekah Oksigen, Dirjen PPDT Gelar Penanaman Ribuan Mangrove di Pesisir Pantai Situbondo

” Untuk melakukan penegakan perbup, kami akan melibatkan TNI/Polri sebagai pelaksana, agar penegakan sanksi denda berjalan efektif,” Tandasnya.

Anggota LPK Jatim Misyono mengatakan jangan sampai Perbup maupun Perda disalahgunakan oleh Oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA :
Pemkab Rumahkan 600 Tenaga Honorer, Begini Respon Anggota DPRD Situbondo

” Jangan sampai Peraturan Bupati disalahgunakan oleh Oknum – Oknum Penegak Perda Dan Perbup apalagi tentang Operasi masker, jika harus menegakkan aturan lakukan dengan tidak tebang pilih pengusaha kecil maupun besar sama – sama ditindak tegas dan U”jelasnya.(Andre)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!