Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID – Gelaran Ops Yustisi terus di lakukan, dalam upaya percepatan penangan Covid 19. Tim gabungan Sat Sabhara Polres Bogor,Kodim 0621, dan Satpol PP Kabupaten Bogor secara Rutin lakukan penindakan terhadap para pelanggar protokol Kesehatan di Simpang Gadog Pada Sabtu 24/10/2020.
penertiban Protokol Kesehatan Yang di laksanakan tim gabungan Kabupaten Bogor dalam rangka Ops Yustisi ini Menyasar pada penerapan Protokol Kesehatan Yang berada di jalur Puncak. Dari kegiatan Ops Yustisi yang di Lakukan tim gabungan Ini masih didapati adanya masyarakat yang beraktifitas di jalur puncak denagan mengabaikan Protokol Kesehatan. Bagi Para Pelanggar Protokol Kesehatan yang terjaring sendiri langsung di lakukan pendataan dan selanjutnya para pelanggar langsung di berikan sanksi di tempat.Pemberian sanksi itu sendiri beragam, dari pemberian sanksi denda maupun sosial.
Pemberian sangsi tersebut diharapkan dapat menumbuhkan sikap disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari. Dengan demikian disipin yang tinggi terhadap protokol Kesehatan di harapkan dapat mempercepat penanganan Covid19. Sehingga cepat kembali kehidupan normal. Ujar Kasat Sabhara Polres Bogor AKP Waluyo.(Moel)