Uncategorized

Ketua IWO Kalimantan Timur Angkat Bicara Mengenai Pembelanjaan Melalui SIPLah

13
×

Ketua IWO Kalimantan Timur Angkat Bicara Mengenai Pembelanjaan Melalui SIPLah

Sebarkan artikel ini

Kutaikartenegara, LENSANUSANTAR.CO.ID – Ketua wartawan online ( IWO ) provinsi Kaltim Nurdin djeja,SE,MH angkat bicara perihal sistem pembelanjaan melalui siplah kemendikbud diketemui di kediamannya Sabtu 21-10-2020.

Example 300x600

Sesuai dengan amanat Permendikbud no 14 tahun 2020 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa (PBJ) oleh satuan pendidikan,satuan pendidikan Wajib melakukan belanja melalui SIPLAH untuk seluruh sumber dana.

Proses pengadaan barang dan jasa disekolah kini dilakukan secara daring (Online) melalui sistem informasi pengadaan di sekolah (Siplah). Flatform yg diluncurkan sejak Agustus 2019 ini dananya bersumber dari bantuan operasional sekolah BOS

Program pemerintah Siplah dapat juga mendorong pelaksanaan transaksi belanja di atas meja, sehingga mengurangi resiko terjadi nya korupsi dalam pengadaan barang/jasa, hal ini sejalan dengan Perpres no 54 tahun 2018 tentang strategi Nasional pencegahan korupsi yg mendorong transaksi pemerintah dilakukan melalui E-purchasing dan cukup daftar pada laman silpah.kemendikbud.co.id

Dengan sekolah melakukan pembelanjaan lewat siplah, sekolah bisa mengefisienkan anggaran dengan tingkatan harga keseluruhan cenderung lebih rendah dan Opsi penyedia yg lebih beragam, di sekolah harus lebih teliti dalam proses sistem pembelanjaan khusus nya di pembelanjaan buku- buku pembelajaran yang berkaitan dengan buku wajib K13, baik buku siswa maupun buku guru, sebaiknya tetap mengacu kepada Permendikbud no 8 tahun 2020 buku yg wajib di belanjakan sekolah adalah buku yg sudah di HET kan oleh Kemendikbud.

Rencan kedepan tahun 2021 tidak ada lagi sekolah melakukan pembelanjaan secara manual, sudah harus dan wajib menggunakan aplikasi siplah yg sdh ditetapkan oleh aturan Permendikbud yg.(rul)

Tinggalkan Balasan