
Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Aparat Polsek Kota kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. operasi itu dipusatkan di ruas jalan santawi depan Pengadilan Negeri Bondowoso Rabu(2/12/20)
Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin Langsung oleh kapolsek Kota AKP R. Heru Wahyudi SH bersama anggotanya. tujuan dari kegiatan operasi yustisi itu untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah kota Bondowoso.
Dalam Operasi yustisi tersebut Polsek kota berhasil menjaring para pengendara dan pejalan kaki yang kedapatan tidak menggunakan masker di depan pengadilan Negeri jalan santawi. para pelanggar prokes tersebut kemudian di beri sanksi mulai dari teguran lisan hingga push up. dalam upaya penegakan aturan pemerintah tentang Prokes ini polsek kota intens melakukan operasi yustisi di sejumlah titik di wilayah kota Bondowoso. ” masih ada warga yang bandel tidak bermasker, kami terus lakukan penertiban pelanggaran prokes ini, siang atau malam ” kata kapolsek kota.
Pihak Polsek kota juga mengakui, masih banyak warga masyarakat belum mematuhi protokol kesehatan saat mengendarai kendaraan bermotor atau pejalan kaki tidak memakai masker, “kami Polsek kota terus intens berupaya menindak para pelanggar prokes ini, kami tindak di tempat ,yaitu phus up jika enggak pakek masker ” Tegasnya
AKP R. Heru Wahyudi SH menambahkan, operasi ini merupakan upaya dari kepolisian untuk disiplinkan warga masyarakat, agar mempunyai kesadaran untuk turut cegah penyebaran virus covid-19, dengan patuhi protokol kesehatan dan biasakan diri menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. pungkasnya. (Ubay)