Uncategorized

Hadapi Aturan yang Dinamis, DPMD Bondowoso Upgrade Pendamping Desa

27
×

Hadapi Aturan yang Dinamis, DPMD Bondowoso Upgrade Pendamping Desa

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa DPMD kabupaten Bondowoso Kembali melakukan Upgrade para pendamping desa se kabupaten Bondowoso. kegiatan itu lakukan guna hadapi Aturan atau regulasi tentang desa yang kadang berubah ubah.

Example 300x600

Hal itu di ungkapkan  Kadis DPMD Abd. Rahman dalam acara Peningkatan Kapasitas Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2020. Kamis (3/12/2020) di aula Hotel Ijen View.

“Tujuan acara ini dalam rangka memberikan pembekalan pada para pendamping desa, karena regulasi itu kadang berubah ubah. kita bekali mereka sehingga bisa hadapi regulasi yang dinamis kedepannya”. Ungkap Abd. Rahman.

BACA JUGA :
Satgas TMMD 123 Kodim 0822 Bondowoso Gelar Doa Bersama, Warga Trotosari Antusias Sambut Ramadhan

Acara peningkatan kapasitas P3MD tersebut merupakan kegiatan rutin setiap akhir tahun,  dalam rangka evaluasi program dan meng-upgrade SDM seluruh pendamping. Mulai pendamping ahli (PA), pendamping desa pemberdayaan (PDP), pendamping desa teknik infrastruktur (PDTI), serta pendamping lokal desa (PLD).

“Peningkatan kapasitas ini menyesuaikan dengan terbitnya Regulasi/aturan yang dinamis “. tambah Abd rahman.

BACA JUGA :
Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Ramban Kulon Berujung Damai, Kades Janji Tunjukkan Rekening Silpa

Mantan kepala BPBD ini juga menekankan para pendamping desa dalam menjalankan funsinya sebagai pendamping sesuai petunjuk dan pedoman yang ada. sehingga nanti desa di dalam pengelolaannya tidak menyimpang dari aturan yang ada.

Sementara itu, salah satu pendamping desa kecamatan tenggarang Ach Faik Spd. ketika di mintai tanggapannya oleh Lensa Nusantara sebagai peserta di acara tesrsebut mengatakan, bahwa dirinya apresiasi dengan adanya kegiatan peningkatan kapasitas tenaga pendamping profesional TPP/P3MD ini. ” aturan tiap tahun kadang berubah, sehingga kami para pendamping harus mengikuti alur regulasi yg dinamis dari waktu ke waktu. ” tuturnya.

BACA JUGA :
Paving Hampir Rampung! TMMD 123 Bondowoso Wujudkan Jalan Nyaman untuk Warga

Perlu di ketahui bahwa, peran pendamping desa sangat di butuhkan dalam pembangunan desa, ikut serta dalam R-APBDES, serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes). sehingga SDM para pendamping harus di tingkatkan dari waktu ke waktu untuk mengimbangi regulasi yang baru.(Ubay)

Tinggalkan Balasan