Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa DPMD kabupaten Bondowoso Kembali melakukan Upgrade para pendamping desa se kabupaten Bondowoso. kegiatan itu lakukan guna hadapi Aturan atau regulasi tentang desa yang kadang berubah ubah.
Hal itu di ungkapkan Kadis DPMD Abd. Rahman dalam acara Peningkatan Kapasitas Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2020. Kamis (3/12/2020) di aula Hotel Ijen View.
“Tujuan acara ini dalam rangka memberikan pembekalan pada para pendamping desa, karena regulasi itu kadang berubah ubah. kita bekali mereka sehingga bisa hadapi regulasi yang dinamis kedepannya”. Ungkap Abd. Rahman.
Acara peningkatan kapasitas P3MD tersebut merupakan kegiatan rutin setiap akhir tahun, dalam rangka evaluasi program dan meng-upgrade SDM seluruh pendamping. Mulai pendamping ahli (PA), pendamping desa pemberdayaan (PDP), pendamping desa teknik infrastruktur (PDTI), serta pendamping lokal desa (PLD).
“Peningkatan kapasitas ini menyesuaikan dengan terbitnya Regulasi/aturan yang dinamis “. tambah Abd rahman.
Mantan kepala BPBD ini juga menekankan para pendamping desa dalam menjalankan funsinya sebagai pendamping sesuai petunjuk dan pedoman yang ada. sehingga nanti desa di dalam pengelolaannya tidak menyimpang dari aturan yang ada.
Sementara itu, salah satu pendamping desa kecamatan tenggarang Ach Faik Spd. ketika di mintai tanggapannya oleh Lensa Nusantara sebagai peserta di acara tesrsebut mengatakan, bahwa dirinya apresiasi dengan adanya kegiatan peningkatan kapasitas tenaga pendamping profesional TPP/P3MD ini. ” aturan tiap tahun kadang berubah, sehingga kami para pendamping harus mengikuti alur regulasi yg dinamis dari waktu ke waktu. ” tuturnya.
Perlu di ketahui bahwa, peran pendamping desa sangat di butuhkan dalam pembangunan desa, ikut serta dalam R-APBDES, serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes). sehingga SDM para pendamping harus di tingkatkan dari waktu ke waktu untuk mengimbangi regulasi yang baru.(Ubay)