Kediri, LENSANUSANTARA.CO.ID – Jumat, 04 Desember 2020 digelar press release untuk mengungkap kasus narkoba di kota kediri yang dipimpin langsung oleh Kapolres kota kediri AKBP Miko Indrayana, S.IK beserta tim Satuan Narkoba dan Jajaran Polres Kota kediri.
Dijelaskan oleh AKBP Miko pengungkapan kasus Narkoba yang terjadi di tahun 2019 mencapai 66 kasus meningkat di tahun 2020 yang peningkatannya cukup signifikan yaitu hingga 101 kasus, selain itu AKBP Miko juga mengapresiasikan atas kerja keras tim Satuan Narkoba Polres Kota kediri yang dapat mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres kota kediri.
Sebanyak 23 orang yang dijadikan tersangka dengan beberapa barang bukti yaitu 250,92 gram Sabu, 31 butir pil Inex, 60 butir pil Erimin 5, 30 butir pil Valdimex, 220 butir pil Diazepam dan 151 ribu pil dobel L. Hal ini terbukti peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kota kediri sangat perlu diperhatikan agar tidak merusak generasi muda.
Perlu diperhatikan guna tindakan pencegahan maraknya peredaran narkoba, kami berharap dukungan dari semua pihak agar dapat melakukan tindakan pencegahan peredaran narkoba di kota kediri, imbuh AKBP Miko. (AK)