Berita

Proyek TPT Tanpa Papan Informasi di Desa Tanjung Sari Bogor, Jelas Langgar UU KIP

86
×

Proyek TPT Tanpa Papan Informasi di Desa Tanjung Sari Bogor, Jelas Langgar UU KIP

Sebarkan artikel ini

Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID – Proyek TPT tepatnya di kp.palasari Rt 02/01 Desa Tanjung sari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor Jawa barat, diduga kontraktornya melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), pasalnya Proyek bantuan menggunakan uang negara yang Notabene dari Rakyat.

Example 300x600


Berdasarkan hasil pantauan awak media Proyek (TPT) tembok penahan tanah, drainase yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama, hal itu teriindikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran darimana dan Cv mana selaku Pelaksana proyek tersebut, bahkan Konsultan maupun pihak PUPR tidak dijumpai dilokasi ( 04/12 ).

Ketika Tim Media melakukan Investigasi kelokasi Proyek yang sudah dilaksanakan Senin lalu, Sesuai amanah UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publick dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, Tentang Pengadaan Barang dan Jasa dari Pemerintah menegaskan, mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, sehingga baik Warga maupun Lsm dan Media mendapatkan Informasi yg jelas, terkait pelaksanaan Proyek tersebut, saat dimintai tanggapannya, terkait hal tersebut Anggota LSM PK KPK, Margo dilokasi, angkat bicara.

“Proyek PL seperti apa ini, pembangunan TPT tanpa disertai Plank nama proyek , terkesan seperti Pt siluman tak bertuan, bagaimana Masyarakat dan pihak Media serta Ormas mengetahui, berapa besar Anggaran dan Kontraktornya siapa harus jelas, sebab pembangunan menggunakan dana Pemerintah yang Notabene Uang Rakyat, jadi harus Transfaran, agar semua pihak mengetahui informasinya”. tegasnya (sule/moel)

Tinggalkan Balasan