Uncategorized

Pengumuman Penutupan Alun-alun RBA. Bondowoso, Surat Bupati Diduga Sempat Salah Kata

×

Pengumuman Penutupan Alun-alun RBA. Bondowoso, Surat Bupati Diduga Sempat Salah Kata

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh Lensa Nusantara bahwa Alun-alun RBA Bondowoso akan ditutup mulai 21 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.

Example 300x600

Hal tersebut sesuai pengumuman dari Pemkab Bondowoso nomor surat: 360/1091/430.10.6/2020 yang di tanda tangani Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin.

BACA JUGA : Pengumuman Penutupan Alun-alun RBA. Bondowoso, Surat Bupati Diduga Sempat Salah Kata

Dengan adanya pengumuman penutupan tersebut, PKL di alun-alun RBA sempat bereaksi dan bertanya tentang sistem penutupannya seperti apa? Apakah PKL juga dilarang berjualan atau ada batasan jam atau bagaimana?

Untuk menjawab keresahan para PKL, Lensa Nusantara mengkonfirmasikan hal tersebut pada Ketua BPBD Kukuh Triatmoko.

Saat dikonfimasi via WhatsApp, Kukuh membenarkan akan ditutupnya alun-alun mulai tanggal 21 mendatang. Guna antisipasi penyebaran klaster baru virus Covid-19.

Ditanya perihal sistem penutupan alun-alun, apakah juga melarang para PKL berjualan, Kukuh menegaskan jika rencana penutupan Alun-alun Ki Bagus Asra tidak akan mengganggu aktivitas PKL (Pedagang Kaki Lima).

BACA JUGA : Alun-alun Bondowoso Akan Ditutup, PKL Meminta Pemkab Evaluasi Lagi

Menurutnya, yang dimaksud penutupan alun-alun adalah meniadakan dan melarang berbagai aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan.

“PKL berjalan seperti biasa, tetapi harus ketat menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. ” jelas kukuh via WhatsApp pada Lensa Nusantara. Jumat (4/12/20).

Sebelumnya, sempat viral beredar surat pengumuman dari Pemkab Bondowoso tentang rencana penutupan Alun-alun RBA  di beberapa grup WhatsApp. Surat itu banyak di perbincangkan.

BACA JUGA : Warga Jember Timbun Empat Ton Urea Bersubsidi di Bondowoso, Akhirnya Diringkus Polisi

Bukan karena isi pengumumannya, tapi pada letak salah kata pada akhir kalimat ‘COVID-19’ yang ditulis COCID-19. Hal itu mengundang respon gelak tawa dari beberapa komentar di grup WhatsApp.

“Sekelas Bupati kok masih saja salah ketik.”  ujar satu komentar di grup WA itu dengan emotikon tertawa. Ada pula yang membela atas kesalahan surat tersebut. “Sudah biasa mas dalam administrasi (salah ketik).” sambung komentar itu dengan emotikon tersenyum.

“Jangan diulang-ulang salah ketiknya supaya tidak menjadi kesalahan yang besar.” Timpal komentar salah seorang LSM itu dengan bercanda.

Alhasil dari kesalahan penulisan Covid-19 itu sudah diperbaiki atau direvisi dan resmi menjadi pengumuman bagi masyarakat Bondowoso.

BACA JUGA : Potret Kemiskinan di Bondowoso Dimasa Pandemi, Sapu Lidi Menjadi Tumpuan Hidup Buk Rakmi

Isinya antara lain adalah himbauan bagi masyarakat agar patuh protokol kesehatan, seperti bermasker jika keluar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan tidak berkerumun.

Jika ada yang melanggar maka tim satgas Covid-19 akan menindak tegas bagi para pelanggar prokes itu. Penutupan Alun-alun RBA rencananya mulai  tanggal 21 Desember mendatang sampai 3 Januari 2021. (Ubay)

BACA JUGA : Hadapi Aturan yang Dinamis, DPMD Bondowoso Upgrade Pendamping Desa

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan