Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sayuti (30) menjadi korban penganiayaan di Dsn Lonpao daya, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (18/12/2020)
Kejadian tersebut terjadi pada kamis (17/12) sekira pukul 15.30 wib di halaman rumahnya.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan bahwa telah terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan Abdul Aziz (27) yang masih tetangga korban.
“benar telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Abdul Aziz dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah celurit, yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian paha sebelah kiri”, katanya.
Selanjutnya, AKP Nining menambahkan, Polisi telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Abdul Azis, dan mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit.
“korban dibawa ke Puskesmas Batumarmar untuk mendapatkan perawatan medis”, ungkapnya.(Rofiuddin).