Pasuruan,Lensanusantara.co.id – Dalam hari-hari ini, Kepolisian terus menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, dalam rangka pencegahan Virus Covid-19 serta pengamanan perayaan nataru.
Sesuai Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No. 2 tahun 2020 dan Pergub Jatim No. 53 tahun 2020, dalam rangka penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan serta giat operasi multisasaran dengan sasaran handak, sajam, narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Sabtu, (19/12/2020).
Bukan Operasi yustisi saja yang di gelar, operasi Multisaran juga dilakukan untuk menjaga situasi Pasuruan Kota agar tetap aman dan kondusif.
Yang lebih mengherankan lagi, disaat berlangsungnya Operasi Yustisi dan Multisaran, saat melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan Mitsubishi jenis L300, petugas temukan BBM Jenis premium sebanyak 2.500 liter.
Dikutip Dari Mabesbharindo.com Seperti yang disampaikan oleh AKP Nanang Sugiyono melalui Kasubag Humas Polresta mengatakan, Hari ini sesuai giat rutin kita akan melaksanakan giat ops yustisi sesuai dengan Inpres No 6 Th 2020, Perda No. 2 Tahun 2020 serta Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020 kepada masyarakat Kota Pasuruan dengan sasaran warga masyarakat yang masih tidak mau memakai masker.
“Disamping melaksanakan ops yustisi, kita juga akan sekaligus melaksanakan giat oprasi multisasaran terhadap setiap kendaraan R4 yg lewat dan agar dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan di tiap kendaraan yg dihentikan, dengan sasaran handak, sajam ataupun narkoba,” jelas AKP Endy Purwanto
Untuk CB yang kita gunakan tetap yaitu, berikan teguran secara tegas dan humanis kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan, disamping itu berikan pendekatan secara santun namun tetap tegas saat melakukan pemeriksaan kendaraan.
“Kami harap agar anggota saat melakukan giat ops multisasaran malam ini tidak terpancing emosinya apabila mendapati pelanggar ataupun pengemudi yang menunjukkan sikap kurang sopan kepada petugas” harapnya
Endy menyampaikan, yang utama, selama pelaksanaan giat agar jaga keselamatan masing-masing, dan jangan sampai melakukan tindakan yang sekiranya nanti dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain. terangnya
Lanjutnya, “Sedangkan untuk Sasaran lokasi Operasi Yustisi dan Ops multisasaran adalah di Jl. Pahlawan Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Depan stadion Untung Suropati Kota Pasuruan,”
Adapun Hasil Operasi dengan Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan yaitu, 64 orang pelanggar, dengan diberikan sanksi sosial, hukuman membersihkan lingkungan. jelas dia
Sedangkan untuk hasil Ops multisasaran, kita mengamankan 1 R4 jenis pick up tertutup Mitsubishi L300 warna hitam nopol N 9552 TK dengan pengemudi bernama Zulkipli, beralamatkan Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, yang mengangkut BBM jenis premium sebanyak 2500 liter. Saat ini diamankan di Mako Polres Pasuruan Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut
BBM subsidi harus jelas peruntukannya, bisa jadi diberi pewarna yang serupa dengan pertalite atau pertamax dan di jual eceran. katanya
Serta jangan sampai ada barang-barang berbahaya seperti sajam dan handak. bahkan senpi masuk kota pasuruan yang dapat mengganngu keamanan menjelang natal dan tahun baru 2020.(Tim)