BeritaPolri

Polres Tapsel Laksanakan Operasi Yustisi di Jalinsum Sipirok – Sidimpuan

×

Polres Tapsel Laksanakan Operasi Yustisi di Jalinsum Sipirok – Sidimpuan

Sebarkan artikel ini

Tapsel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H. pimpin operasi yustisi yang diwakili Padal Kanit Patroli Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan IPTU Farha, S.T.K.
Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020_ dilaksanakan di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sipirok Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan, 22 -12-

Example 300x600

IPDA Titus Dwioko memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Mapolres Tapanuli Selatan, dimana dalam kesempatan itu, Padal berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam), dan tetap menjaga keselamatan masing – masing.

Pimpinan Padal Tim Operasi melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan_ di 12 (dua belas) titik Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sipirok yaitu di Desa Simirik, Desa Pargarutan Baru, Desa Pargarutan Tonga, Desa Pargarutan Dolok, Desa Pargarutan Jae, Desa Pargarutan Julu, Kel. Pasar Pargarutan, Desa Panompuan, Desa Panompuan Jae, Desa Marisi, Desa Huraba, dan Desa Pal Sabolas Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan.

Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di 12 (dua belas) titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sipirok Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan, dengan uraian sebagai berikut :

  • Teguran Lisan : 105 Giat
  • Teguran Tertulis : 75 Giat
    Jumlah : 180 Giat

b. Mobile : Nihil

c. Stasioner : 12 Giat

d. Kegiatan Komunitas :

  • Bagi Masker : 25 Giat
  • Himbauan : 12 Giat

Personil yang terlibat dalam operasi tersebut
Kasubbag Kiur Dishub Kab. Tapanuli Selatan Herman Tampubolon, Kanit III Sat Reskrim Tapanuli Selatan IPDA Said Rum Fadillah HRP, SH. Kanit I Sat Intelkam Polres Tapanuli Selatan IPDA Titus Dwioko, Personil dari Polres Tapanuli Selatan 8 orang.
Personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 4 orang

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagian di Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan sudah menyadari akan pentingnya mematuhi _Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.(Alikasa Sgr)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan