Tapsel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Operasi yustisi gabungan personil polres Tapsel dan pemkab Tapsel dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” yang dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H yang diwakili oleh Padal Kanit IV Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan IPDA Siryanto, Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020._Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sibolga Kec. Angkola Barat Kab. Tapanuli Selatan.Senin 28-12-2020.
IPDA Siryanto memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” di Mapolres Tapanuli Selatan, dimana dalam kesempatan itu, Padal berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu 3S (Senyum, Sapa dan Salam) kemudian, menjaga keselamatan masing – masing.
Pimpinan Padal IPDA Siryanto bersama tim operasi melaksanakan operasi yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & penegakan hukum protokol kesehatan” di jalan lintas Padangsidimpuan – Sibolga Desa Panobasan, Desa Panobasan Lombang, Desa Parsalakan Lombang, Desa Siuhom, Desa Simatorkis Sisoma, Desa Simatohir, Desa Sigumuru, Desa Sibangkua, Desa Sialogo, Desa Lobu Layan Sigordang, Desa Lembah Lubuk Manik dan Desa Aek Nabara Kec. Angkola Barat Kab. Tapanuli Selatan.
Dalam operasi yustisi ini, pelanggar prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.
Adapun hasil dari operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di 12 (dua belas) titik di jalan lintas Padangsidimpuan – Sibolga Kec. Angkola Barat Kab. Tapanuli Selatan, dengan uraian sebagai berikut
- Teguran Lisan : 100 Giat
- Teguran Tertulis : 60 Giat
Jumlah : 160 Giat
Kasubbag Kiur Dishub Kab. Tapanuli Selatan Herman Tampubolon, personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 6 orang, personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 4 orang, personil dari Dishub Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 1 orang.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka “penerapan disiplin & penegakan hukum protokol kesehatan” sebagian dari masyarakat di Kec. Angkola Barat Kab. Tapanuli Selatan sudah menyadari akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid – 19.
Selama pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka “penerapan disiplin & penegakan hukum protokol kesehatan” tetap memperhatikan _protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid – 19. (Alikasa Sgr)