Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Jelang akhir tahun 2020, Polres Pamekasan menggelar Konferensi Pers ungkap seluruh kasus, di Halaman Markas Komando (Mako) Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar menjelaskan untuk Satnarkoba Polres Pamekasan stelah berhasil ungkap kasus Narkoba sebanyak 110 kasus, dengan tersangka sebanyak 175 orang.
“Terdiri dari laki-laki 159 orang dan perempuan sebanyak 16 orang, dengan rincian sebagai berikut, untuk pengedar ada 95 orang dan pengguna sebanyak 80 orang,” katanya. Selasa (29/12/2020)
Sedangkan untuk barang bukti menurut Kapolres, Satnarkoba mengamankan Shabu seberat 180.61 gram, Ekstasi 46 butir dan Pil koplo sebanyak 586 Butir.
“Rata-rata pengguna Narkoba umur 25 tahun ke atas, pendidikan terahir SMA dan pekerjaan swasta”, ungkapnya.
Selanjutnya menurut Kapolres, untuk Satlantas Polres Pamekasan dalam kurun waktu satu tahun telah menangani Laka Lantas sebanyak 260 kasus.
“Dengan rincian, meninggal dunia 107 orang, luka berat 2 orang, Luka ringan 262 orang, sedangkan untuk kerugian Material sekitar Rp. 534.800.000″, ucapnya.
Adapun untuk penindakan tilang dan teguran menurut dia, ada sebanyak 11.646, dan teguran sebanyak 6 orang, dan pelanggar rata-rata umur 22 tahun.
Masih menurut Kapolres, untuk Satreskrim Polres Pamekasan telah menangani laporan atau pengaduan masyarakat sebanyak 450 kasus, dan masih terselesaikan sebanyak 284 kasus.
“Untuk kasus terbanyak yaitu kasus pencurian biasa 86 kasus, curanmor 59 kasus dan penipuan sebanyak 57 kasus”, terangnya.
Adapun kasus yang menonjol, diantaranya pencurian Brankas di kantor Pocari Sweat, 3 kasus penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, 2 kasus penipuan dengan modus arisan Online, Kasus penghasutan dan pengancaman terhadap Menkopolhukam di kediaman Ibundanya.
Kemudian untuk kasus Tipikor, yaitu pengalihan tanah Desa di Kelurahan Kolpajung oleh Lurah Kolpajung, dengan total kerugian sekitar 1 milyar.
“Terima kasih atas semua kerjasamanya, kami mohon support dan dukungan sehingga kami dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat sehingga kami bisa memelihara Harkamtibmas dengan lebih baik lagi, dan dimasa Pandemi Covid 19 ini tidak bosannya saya ingatkan untuk kita patuhi Protokol kesehatan (Prokes) dan semoga Pandemi Covid 19 ini segera usai”, pungkasnya.