Uncategorized

KH Syaiful Muhyi Situbondo Beri Dukungan Sikap Tegas Pemerintah terkait Pembubaran FPI

×

KH Syaiful Muhyi Situbondo Beri Dukungan Sikap Tegas Pemerintah terkait Pembubaran FPI

Sebarkan artikel ini

Situbondo,Lensanusantara.co.id – Pembubaran dan penetapan Front Pembela Islam (FPI) sebagai Organisasi Terlarang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Sikap Pemerintah Indonesia melalui konferensi pers oleh Mentri Hukum dan HAM Mahfud MD yang membubarkan dan melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) mendapatkan tanggapan dari Tokoh Agama diseluruh Indonesia termasuk dari Situbondo.

Example 300x600

Salah satu tokoh agama Situbondo yang memberikan tanggapan yaitu Ketua MUI Situbondo KH. Syaiful Muhyi mendukung sikap Pemerintah Indonesia terkait pembubaran organisasi masyarakat sepanjang itu menyimpang seperti ingin mendirikan khilafah yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.

KH. Syaiful Muhyi juga mengatakan tidak hanya FPI saja, termasuk organisasi lainnya jika sudah mengganggu ketertiban umum, tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negera dan tidak mengakui NKRI bahkan sampai akan menggantinya dengan dasar dasar lain agar Pemerintah melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

“ Pancasila adalah kesepakatan semua elemen bangsa Siapapun yang ingin merubah dasar negara, harus ditindak dengan setegas-tegasnya dan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku “ ungkapnya

Pihaknya berharap, ketegasan Pemerintah ini bisa menjadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia lebih aman, tenteram sesuai dengan cita-cita pendiri Bangsa.(Dre/Jim)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan