KUBAR, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemda Kubar mengambil kebijakan masuk kerja secara bergantian, guna untuk memutus penularan Covid 19 yang Samapi sekarang Masi terus meningkat.
Dampak dari maraknya peredaran virus Covid-19 di Kabupaten Kutai Barat,maka di setiap instansi membuat kebijakan sistem masuk jam kerja secara bergantian untuk mengurangi kerumunan masyarakat yang datang ke kantor
Keterangan dari Pak Hernadi bagian Umum Diskominfo Kabupaten Kutai Barat PROV KALTIM tentang Covid-19 saat sekarang banyak pejabat dari beberapa instansi pemerintah Pemkab yang positif Covid-19 dan sekarang sudah dalam penanganan medis.
Dan menurut sumber informasi bahwa BPK Bupati Kutai Barat juga positif Covid-19 dan sekarang sudah mulai membaik kesehatannya dirawat di RS AWS Samarinda.
Sekarang Kabupaten Kutai Barat sudah termasuk Zona merah penyebaran Covid-19,harap semua warga agar tetap jaga jarak dari kerumunan orang dan jangan lupa tetap menjalani protokol kesehatan rajin cuci tangan dan wajib memakai masker. (Glen)