BeritaPolri

Operasi Yustisi untuk Menekan Penyebaran Covid-19 di Wilkum Polres Tapsel bersama Personil Gabunga

×

Operasi Yustisi untuk Menekan Penyebaran Covid-19 di Wilkum Polres Tapsel bersama Personil Gabunga

Sebarkan artikel ini

Tapsel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Operasi Yustisi kembali di lakukan di wilkum polres Tapsel guna untuk menekan penyebaran covid 19 sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.

Example 300x600

Dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H. diwakili oleh Pawas Kasubbag Progar Bagren Polres Tapanuli AKP Sumanto Naibaho di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan, Jalan Lintas Padangsidimpuan – Madina tepatnya di Kec. Angkola Muara Tais Kab. Tapanuli Selatan.26-01-2021

Yang terlibat dalam kegiatan tersebut
Kanit Intel Sat Pol PP Muhammad Ridoan Dalimunthe ,personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang.personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.personil dari Dishub Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 2 orang.

Pawas AKP Sumanto Naibaho memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Mapolres Tapanuli Selatan, dimana dalam kesempatan itu, Padal berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam), dan tetap menjaga keselamatan masing – masing.

Dipimpinan Pawas Bersama Tim Operasi melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Madina yaitu di Kel. Bintuju dan Huta Tonga, Desa Basilam Baru, Sipangko, Huta Hoibung, Muara Tais Kec. Angkola Muara Tais kemudian Kab. Tapanuli Selatan.

Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

Adapun hasil dari Operasi Yustisi di 6 (enam) titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Madina Kec. Angkola Muara Tais Kab. Tapanuli Selatan, dengan uraian sebagai berikut teguran lisan 95 giat dan teguran tertulis 65 giat total pelanggar 160 terjaring prokes

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagian di Kec. Angkola Muara Tais sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.

Selama Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yaitu _4M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.(Alikasa Sgr)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan