BeritaPemerintahan

Tahun 2021, DPKP Pemkab Kaimana Akan Melanjutkan 3 Progam Bantuan Perumahan Rakyat

6
×

Tahun 2021, DPKP Pemkab Kaimana Akan Melanjutkan 3 Progam Bantuan Perumahan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Kaimana, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Pertanahan Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kaimana Di Tahun 2021 ini akan melanjutkan  tiga progam bantuan Peumahan Kepada Mayarakat, yaitu Program Stimulan Perumahan Swadaya, Dana Alokasi Kusus (DAK), serta Dana Otonomi Kusus (Otsus). Hal itu di kemukakan Kepala Dinas Pertanahan Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kaimana Yonatan Ojonggai,saat di temui wartawan di ruang kerjnya. Selasa (26/01/2021).

Example 300x600

Yonatan Ojanggai menjelaskan walau dirinya baru menjabat di dinas tersebut namun tentunya ada sejumlah program perumahan rakyat yang sudah diselesaikan di tahun 2020 lalu, namun ada pula progam yang akan dilanjutkan di tahun 2021 ini.

“ ada tiga sumber progam bantuan perumahan yaitu program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, program bantuan perumahan yang bersumber dari dana DAK, dan  program bantuan perumahan yang bersumber dari dana otsus, kemudian dari data perumahan tidak layak huni yang kami perolehnya kusus untuk kabupaten kaimana sendiri sebanyak 7.525, yang tersebar di tujuh distrik dan untuk distrik kaimana yang paling terbanyak yaitu sebanyak 4.000 rumah yang tidak layak huni,”jelasnya

Selabagi Kadis Pertanahan Pemkab Kaimana Yonatan Ojonggai menyebutkan bahwa sampai saat ini Pemkab Kaimana belum memiliki Tor Grand Desain dan  juga  Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dari Kawasan Pemukiman (RP3KP).

“untuk pemkab kaimana sendidri sampai saat ini belum ada, sehingga kita mau membangun dari mana ke mana, namun jika kita memiliki RP3KP dan data perumahan tidak layak huni dengan jelas, maka kita bisa membangun itu tepat sasaran dan waktunya, misalnya kita mau  membangun  7.525 rumah itu kita target dalam berapa tahun, apakah satu tahun 100 rumah atau 500 rumah atau 700 rumah di 7 distrik yang ada dikabupaten kaimana dan dalam jangak berapa tahun sudah terakomodir,”pungkasnya.


Yonatan Ojanggai mengakui bahwa selain pemkab kaimana harus memiliki Tor Grand Desain dan RP3KP tetapi juga harus ada dana sering yang akan menyewa alat transportasi untuk tenaga teknis dan fasilitator  lapangan yang akan turun kelapangan  baik di dalam kota maupun ke 84 kampung yang tersebar  di 7 distrik di wilayah pemkab kaimana.

“ kalau dengan adanya RP3KP ini baru jelas kita akan membangun perumahan dengan baik dan tepat sasaran, selain itu memang kita juga butuh dana sering dalam hal untuk menyewa alat transportasi baik itu di dalam kota maupun ke 84 kampung yang tersebar di 7 distrik di wilayah kabuapten kaimana  karena dari pusat hanya membiayai para tenaga teknis dan fasilitator lapangan ini hanya di pusat ibu kota kaimana tetapi itu pun kami harus membiayai transportasi mereka itu pun kalau hanya di kota, sementara kalau untuk di 84 kampung tentunya kami sangat kewalahan dengan harus menyewa alat transportasi mereka, apa lagi DAK sudah tiga kali di kota, sementara untuk bantuan stimulan perumahan swadaya ini kan untuk di kampung kampung, jadi kalau tidak ada dana sering bagaimana fasilitator dan tenaga teknis mau turun ke kampung- kampung, jadi dana sering ini kan untuk menopang krgiatan itu, tetapi kami ada masukan usulan angaran ke Pemerintah Daerah terkait dana sering ini, walaupun pagu anggran kita sudah melebihi jadi kalau pemerintah mau melihat hal ini, karena hal ini sangat penting karena masyarakat ini harus memiliki rumah yang layak baru mereka bisa hidup sejahtera,” Ungkapnya. (KAS)

Tinggalkan Balasan