Barito Utara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kegiatan Musyawarah Desa khusus (Musdesus) penetapan penerima manfaat BLT-DD tahun 2021 bertempat di aula balai Pertemuan desa Beringin raya
Pelaksanaan Musdesus (27/1/2021, dihadiri oleh pedamping desa, Pemdes, BPD, LKD (LKMD, RT/RW, KPMD), dan Tokoh masyarakat, Musdesus ini mebahas penggunaan dana untuk penetapan warga yang mendapat BLT-DD di tahun 2021. dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker serta cuci tangan dan jaga jarak.
Tiga Saputra, selaku kepala desa, saat memimpin rapat ,menjelaskan, “Hasil dari Data yang kami himpun bersama dengan tim bahwa penerima mampaat BLT- DD sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang , sesuai dengan keteria penerima mampaat tersebut, Tiga saputra
Dalam kesempatan itu pula,Ronal, selaku sekretaris desa Beringin raya menyampaikan bahwa penerima BLT DD 2021 adalah sebanyak 37 KK dari 4 RT yang ada di desa Beringin raya melanjutkan program BLT DD, dimana hal ini dimaksudkan oleh pemerintah untuk pemulihan ekonomi di saat Pandemi covid 19 ini.
Beliau juga menyampaikan bahwa didalam Peraturan Menteri Keuangan No 222/PMK.07/2020 Pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa , dan pada pasal 39 ayat (6) disebutkan Besaran BLT Dana Desa sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) selama 12 Bulan., yang mana ayat (2) Pasal 39 kriteria KPM penerima BLT Dana Desa minimal memenuhi kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan; tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.
Musyawarah berakhir pada siang hari dan menghasilkan Mufakat Bersama yang dituangkan kedalam Berita acara Musdesus penerima BLT DD 2021 imbuhnya.
Rahmi, selaku Pendamping Desa Menambahkan, agar nantinya yang menerima mampaat BLT DD, sungguh-Sungguh mengunakan dana tersebut untuk mengatasi kekurangan dalam menghadapi dampak pandemi covid – 19 untuk mengurangi keluar masuk daerah agar tidak tertularnya covit 19 tersebut. masyarakat dapat menggunakan untuk kebutuhan se-hari hari.ucapnya,Rahmi
Di akhir kesempatan kepala desa, Tiga Saputra,menyampaikan bahwa masyarakat Beringin raya terdampak covis-19 sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah pusat atas dapat kembali dana alokasikannya anggaran BLD -DD Thn Anggaran 2021 senilai Rp. 300 rb selama 12 bulan, hal ini sangat dirasakan membantu perekonomian masyarakat serta daya beli masyarakat di tengah lesunya ekonomi global, setidaknya bahan pokok tersedia di rumah masyarakat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (PKM), penyaluran bantuan BKT-DD akan dilakukan oleh Pemdes Beringin Raya, sesuai tahapan pencairan alokasi dana yang telah tersedia
Desa Beringin Raya, diharapkan kedepannya bantuan BLT – DD akan meningkatkan ekonomi masyarakat dan pada akhirnya masyarakat akan mampu mandiri, karena bantuan stimulan dari Pemerintah hanya bersifat sementara waktu dan terbatas,tutupnya. (Julandi)