BeritaPemerintahan

Genjot PAD, BAPPENDA Kabupaten Bogor Lakukan Empat Relaksasi Pajak

3
×

Genjot PAD, BAPPENDA Kabupaten Bogor Lakukan Empat Relaksasi Pajak

Sebarkan artikel ini

Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID
Untuk memaksimalkan raihan pendapatan asli daerah (PAD), Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) melaksanakan empat program relaksasi pajak.

Example 300x600

Empat program relaksasi pajak tersebut ialah pemberian diskon 25 persen untuk pembayaran piutang Tahun 2011 dan sebelumnya, penghapusan sanksi administratif atau denda terhadap piutang pajak 2020, pemberian diskon 10 persen untuk pembayararan masa pajak Tahun 2020 dan pembebasan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang biayanya dibawah Rp 50 ribu.

“Empat program relaksasi pajak diatas berlaku mulai 4 Januari hingga 31 Maret 2021, harapannya ada peningkatan pembayaran pajak di triwulan pertama dan berkurangnya piutang pajak di tengah masa pandemi Covid 19,” ujar Kepala Bappenda Arif Rachman kepada wartawan, Senin, (1/2).
Dia menambahkan piutang pajak hingga Tahun 2020 lalu mencapai Rp 1,5 hingga 1,6 triliun dan ia menghimbau agar masyarakat membayar piutang pajak tersebut di triwulan pertama Tahun 2021 ini.

“Kami imbau agar program empat relaksasi pajak ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para piutang pajak, karena Bappenda memberikan diskon hingga 25 persen,” tambahnya.

Arif menuturkan karena Bumi Tegar Beriman terpengaruh pandemi Covid 19 maka target raihan PAD baik murni dari pendapatan pajak daerah atau sumber lainnya diperkirakan bakal menurun.

“Target raihan pendapatan murni dari pajak daerah Tahun 2020 Rp 1,8 dan angka ini kami juga targetkan di tahun 202, jika tahun lalu total PAD sebesar Rp 2,7 triliun kami memperkirakan di tahun ini menurun menjadi Rp 2,6 triliun,” tutur Arif.

Diwawancarai terpisah, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku belum mengetahui apakah PAD di Tahun 2021 bakal turun, namun ia optimis dengan empat program relaksasi pajak maka menstimulus pembayaran pajak dan piutang pajak.

“Dengan relaksasi pajak maka yang nunggak dan banyak duitnya pada bayar, kalau yang kurang punya duit diringankan karena adanya pemberian diskon. Dengan empat program relaksasi pajak udah-mudahan raihan PAD Kabupaten Bogor tidak turun,” ucap Ade Yasin. (Moel)

Tinggalkan Balasan