Berita

Bupati Pamekasan Pimpin Pemusnahan Ribuan Botol Miras

×

Bupati Pamekasan Pimpin Pemusnahan Ribuan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sekitar 2.670 botol miras hasil kegiatan operasi rutin Kepolisian Resort Pamekasan ini dimusnahkan dengan menggunakan alat berat Tandem Roller.

Example 300x600

Pemusnahan barang bukti miras dilakukan di lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggo Sukowati. Selasa (02/02/2021) Siang.

Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam menyampaikan dalam sambutannya bahwa, proses pemusnahan miras merupakan kerja luar biasa Polres Pamekasan dan jajaran di bantu stakeholder untuk melakukan pemberantasan miras di Pamekasan dari hilirnya.

“Hasil penangkapan ini, dari beberapa bulan yang lalu ada sekitar 2.670 botol yang di amankan dan di hancurkan ini, dan ini berkat kerja luar biasa Kapolres dan jajaran”, ucapnya.

Menurut Bupati, hal terpenting untuk disadari bersama adalah kerjasama seluruh Forkopimda dan Ormas untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap beberapa orang yang berpotensi mengkonsumsi miras, seperti halnya demand and supply dalam konsep sistem ekonomi.

“Adanya miras masuk ke Pamekasan ini karena adanya permintaan, kalau tidak ada permintaan berarti tidak ada miras”, ungkapnya.

Selanjutnya, tugas berat yang harus dilakukan bersama adalah disamping pendekatan kuratif juga menjaga moralitas bangsa ini sangat penting.

“Antara ormas, forkopimda dan kita semua. Ayo jaga rakyat dan ummat untuk tidak menggunakan narkoba, miras dan beberapa perilaku yang tidak terhormat lainnya”, ajak Bupati.

Diperlukan adanya sudut pandang yang sama tentang edukasi dan transformasi tentang bahaya mengkonsumsi miras, narkoba dan juga bahaya tindakan amoral lainnya.

“Karenanya, kita sekarang ini bergandengan tangan mendukung penuh langkah Kapolres dan jajaran serta Forkopimda untuk melakukan tindakan pencegahan dan kuratif terhadap beberapa orang yang menggunakan miras”, tegasnya.

Baddrut berharap semua elemen memberikan edukasi yang baik untuk menjauhi beberapa tindakan yang tidak bermoral, kesadaran kolektif ditumbuhkan ditengah masyarakat untuk menjadi gerakan bersama dalam merubah prilaku dan kesadaran baru, sehingga dapat meningkatkan moralitas dan iman masyarakat supaya tidak menggunakan miras dan semacamnya. (Rofiuddin/Adv)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan