Uncategorized

Komisi I DPRD Kritik Layanan Dispendukcapil Bondowoso yang Belum Maksimal

99
×

Komisi I DPRD Kritik Layanan Dispendukcapil Bondowoso yang Belum Maksimal

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kab Bondowoso, H. Tohari usai rapat evaluasi Dispenduk di Kec Maesan. Selasa, 2/2/2021. (Foto: Ubay/Lensa nusantara)

Bondowoso, LENSANUNSATARA.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso memanggil Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil serta para Camat dan Kominfo, untuk evaluasi pelayanan Disdukcapil, hal itu berlangsung di Kecamatan Maesan. Selasa, 2/2/2021.

BACA JUGA : DPC MOI Bondowoso: Selamat Kepada Ketua Harian MOI Siruaya Utamawan Jadi DEWAS BPJS Kesehatan Periode 2021-2026

Example 300x600

Dalam pertemuan itu, Komisi I menyoroti Layanan Sistem jaringan Disdukcapil di tiap kecamatan, terkait rekam E-ktp dan KK yang belum merata bahkan banyak yang tidak di operasikan di berbagai kecamatan menjadi pembahasan.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Bondowoso yakni H.Tohari, jika layanan rekam E-ktp dan cetak KK betul-betul di jalankan disetiap kecamatan, maka masyarakat bisa dengan mudah mengurus kebutuhan administrasi kependudukan di kecamatan masing-masing tampa harus ke Disduk.

BAJA JUGA : Berbagai Media di Bondowoso Satukan Tekad Demi Terbentuknya “AJIB”

Namun kenyataannya, alat-alat tersebut tidak difungsikan ditiap kecamatan. Ironisnya lagi, kata Tohari. Ternyata setelah komisi 1 kunker ke beberapa kecamatan baru ada yang mengoperasikan alat-alat itu, namun beberapa minggu bahkan beberapa hari sebelum komisi I datang melakukan kunker, ada juga kecamatan yang masih belum menggunakan.

“Pengadaan alat rekam cetak E-ktp dan KK itu sudah ada sejak 2019, harusnya 2020 sudah berjalan,” kata Tohari usai rapat bersama Disduk.

BACA JUGA : IKMPB IAIN Jember, Melakukan Audiensi ke Komisi II DPRD Bondowoso

Tohari menambahkan, Sesuai laporan Disduk Tahun 2020, semua peralatan itu ada di kecamatan, kecuali alat rekam, ada 4 kecamatan yang masih belum. di antara Kecamatan Binakal.

“Jika alasannya gangguan teknis, setidaknya dalam sebulan atau seminggu sudah bisa di operasikan, meskipun towernya bagus, jaringannya bagus tapi tidak di operasikan, ya tetep bgitu,” tuturnya pada awak media.

BACA JUGA : Kapolres bersama Forkopimda Bondowoso Laksanakan Suntik Vaksin Covid-19

Ketua Komisi I yang juga Politisi PKB itu menyayangkan ketidak maksimalan layanan Disduk ditiap kecamatan. jika hal itu di biarkan maka kasihan masyarakat yang jauh dari kota harus mengurusi surat kependudukan ke Disduk.

“Kalau alat-alat yang di kecamatan difungsikan, masyarakat kan tinggal pergi ke kecamatan setempat, tak perlu jauh-jauh ke Disduk,” jelasnya.

BACA JUGA : TNI-Polri Bantu Bersihkan Material Sisa Bencana, Pasca Longsor dan Banjir di Ijen Bondowoso

Dia juga mengatakan, seharunya sebelum LKPJ 2021 alat-alat itu bisa di operasikan semua, jika tdak ini akan menjadi suatu kebijakan yang carut marut secara politik terhadap LKPJ Bupati 2021.

“Komisi 1 memanggil Disduk, camat, dan kominfo agar kedepan ada perbaikan layanan pada masyarakat, untuk selanjutnya kami akan mengevaluasi,” pungkasnya. (ubay)

Tinggalkan Balasan