
Bondowoso, LENSANUNSATARA.CO.ID – Kelangkaan pupuk bersubsidi makin dirasakan oleh sebagian besar petani di Bondowoso. Bukan hanya langka namun juga mahal, akibatnya tak sedikit petani yang protes pada pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian terkait mahal dan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi.
Plt. Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Bondowoso, Hendri Widotono mengatakan, bahwa sebagian pupuk diduga belum terkirim ke kios dengan alasan belum mampu.
BACA JUGA : Komisi I DPRD Kritik Layanan Dispendukcapil Bondowoso yang Belum Maksimal
Dinas Pertanian Bondowoso akan mengecek secara fisik data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e- RDKK). Karena dari kebijakan Tahun 2020 dengan Tahun 2021 sangat berbeda jauh.
Akan tetapi, dengan sejumlah permasalahan tersebut, petani tetap diminta produksi meningkat. Hal itu di katakan Hendri usai menyampaikan pemahaman terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di Pendopo Kecamatan Binakal pada para petani, Kamis lalu (21/1/2021).
Hendri menambahkan, terkait kenaikan harga pupuk, hal itu sudah keputusan pemerintah. Tinggal bagaimana memberikan sosialisasi kepada petani mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sementara itu, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM NU) Miftahul Huda menilai, kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi menunjukkan pemerintah makin tidak berdaya di tengah pandemi Covid-19, dalam mengatasi masalah pupuk. Sehingga dibutuhkan langkah-langkah tegas dan solutif menangani hal ini.
BACA JUGA : Berbagai Media di Bondowoso Satukan Tekad Demi Terbentuknya “AJIB”
Terkait e-RDKK data luas baku lahan dilakukan oleh PPL, sehingga muncul luasan baku tanah se kabupaten bondowoso sehingga menjadi e-RDKK dan itu juga ditetapkan oleh SK, kata Miftah pada Lensa nusantara, Rabu 3/2/2021 via whatsapp.
Permasalahan mendasar kata Miftah, adalah data luasan lahan yg perlu adanya tim khusus melakukan audit data secara langsung turun ke lapangan.
“Dari data yang saya terima, sebaran pupuk subsidi di indikasikan tidak tepat sasaran,” ungkapnya.
BACA JUGA : Kapolres bersama Forkopimda Bondowoso Laksanakan Suntik Vaksin Covid-19
Lebih lanjut Miftah memaparkan, salah satu contoh untuk daerah Cerme dan Botolinggo. Di daerah selatan kangai itu lahan yang sulit air, dan di Desa atas banyak lahan milik Perhutani, akan tetapi mereka mendapatkan jatah pupuk subsidi. Di Kecamatan Ijen Tahun ini tidak mendapatkan jatah karena disana menggunakan tanah PTP, padahal dua tahun terakhir Kecamatan Ijen mendapatkan pupuk subsidi.
“Padahal disana lahan PTP juga,” imbuhnya.
Ironisnya lagi, lanjutnya. Data dari PPL terkait e-RDKKnya di minta segera, Karena permintaan dari pusat waktu itu. Jadi data apa adanya yang ada waktu itu, sehingga sangat mungkin ini diduga ada indikasi ketidak validan data.
“Ini kasus lama, perlu dibentuk tim khusus audit data luasan lahan,” jelasnya.
BACA JUGA : IKMPB IAIN Jember, Melakukan Audiensi ke Komisi II DPRD Bondowoso
Dia menyarankan, pemerintah harus melakukan perubahan mendasar dalam penataan pertanian serta melakukan revolusi pertanian di Bondowoso dengan target petani tidak tergantung pada pupuk bersubsidi. Ia juga menawarkan solusi, namun tidak merinci solusi apa yang di tawarkan.
“Jika pemerintah benar-benar serius menangani hal ini, saya ada solusinya,” pungkasnya.(ubay)