BeritaPolri

Libur Imlek, Polres Minsel Dirikan Dua Pos Pam Terpadu Cegah Penyebaran Covid-19

47
×

Libur Imlek, Polres Minsel Dirikan Dua Pos Pam Terpadu Cegah Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

Minsel, LENSANUSANTARA.ID.CO – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona khususnya pada saat libur tahun baru Imlek 2021, Polres Minahasa Selatan mendirikan 2 (dua) Pos Pengamanan terpadu di Maruwasey dan di Kapitu.

Example 300x600

Pos Pengamanan (Pos Pam) libur Imlek ini diisi oleh petugas gabungan TNI/Polri, Dinas Kesehatan dan Sat Pol PP Minsel.

“Fungsi pos pam ini yaitu pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang serta orang yang masuk ataupun melintas di wilayah Minsel, kaitan dengan upaya antisipasi terhadap penyebaran Covid-19,” terang Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK, saat ditemui pada Jumat (12/02/2021).

Terpantau kegiatan petugas di Pos Pam yakni melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh serta pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap para pelaku perjalanan yang masuk ataupun melintas di wilayah Minsel.(stevens)

Tinggalkan Balasan