BeritaFeatured

LSM AKI Sulut Gelar Aksi Simpati Dukungan Tanda Tangan Pemecatan JAK

44
×

LSM AKI Sulut Gelar Aksi Simpati Dukungan Tanda Tangan Pemecatan JAK

Sebarkan artikel ini

Minsel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Indonesia (AKI ) Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (13/02), melakukan aksi simpatik dan solidaritas meminta dukungan masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) Minsel – Mitra terkait pemberhentian atau pemecatan James Arthur Kojongian sebagai anggota Dewan Propinsi Sulut dari Partai Golkal.

Example 300x600

Dipimpin Ketua LSM AKI Sulut Noldy Poluakan, sejumlah pengurus turun lapangan dalam rangka meminta dukungan masyarakat dapil Minsel-Mitra dimana kedua kabupaten ini adalah daerah pemilihan JAK pada Pilcaleg lalu.

Tanda tangan Petisi ini merupakan bentuk aspirasi dukungan dan desakan kepada Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu dan Badan Kehormatan Dewan Propinsi Sulawesi Utara agar segera mengambil tindakan tegas atau keputusan final dan mengikat terhadap status JAK sebagai anggota dewan (saat ini duduk sebagai wakil ketua DPRD Propinsi Sulut).

Dimana, masyarakat dapil Minsel – mitra menilai tindakan yang sempat viral di medsos terkait kekerasan terhadap perempuan (istrinya) itu tidak bermoral.

“Terkait perbuatan JAK ini maka kami atas nama masyarakat dapil Minsel – Mitra mendesak agar Ketua DPD Satu pertai Golkar Sulut CEP dan BK secepatnya mengabil sikap dan masyarakat meminta agar DPRD propinsi dan BK mendengarkan aspirasi masyarakat ini agar tidak menjadi gejolak sosial yang sangat meresahkan dan berkepanjangan ini,”ujar Nopol, sapaan akrab Poluakan.

Lanjut, masyarakat ingin mengambil kembali hak dan mandat yang dititipkan kepada JAK sebagai wakil rakyat Minsel-Mitra.

“Yang kami mau minta agar hak dan mandat kami sebagai masyarakat yang di titipkan kepada JAK kami akan cabut atau kami ambil kembali karena kami merasa bahwa dia sudah tidak layak untuk berbicara, bertindak dan memperjuangkan aspirasi kami karena JAK sudah tidak layak lagi untuk mengemban jabatan wakil rakyat,”tegas Nopol.

Dikatakan, etika dan moralnya sudah sangat tidak pantas karena sangat bertentangan dengan hukum adat, hukum agama dan sangat tidak pantas untuk menjadi panutan atau contoh masyarakat tutup Noldy.

Sementara, Yangsi Buyung, ibu rumah tangga warga desa Ongkaw dua Kecamatan Sinonsayang, sangat setuju dan mengharapkan agar segera di berhentikan atau dipecat dari anggota Dewan Propinsi Sulut.

“Saya sangat setuju,”pungkasnya, dengan nada geram dan sangat kecewa.(stevens)

Tinggalkan Balasan