BeritaPolri

Antisipasi Pungli, Propam dan Siwas Polres Pekalongan Sidak Ketempat Pelayanan Masyarakat

×

Antisipasi Pungli, Propam dan Siwas Polres Pekalongan Sidak Ketempat Pelayanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Pekalongan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka menciptakan ruang pelayanan publik yang bebas dari pungli atau percaloan, serta memberikan kepuasan bagi masyarakat dengan pelayanan yang dilakukan oleh personel Polres Pekalongan, Seksi Pengawasan dan Propam Polres Pekalongan menggelar kegiatan pengawasan ruang pelayanan publik, baik itu di Satpas SIM, Samsat dan pelayanan SKCK, Kamis (18/2/2021)).

Example 300x600

Pengawasan pelayanan publik langsung dipimpin Kasi Propam Polres Pekalongan Iptu Mustajab bersama anggota Siwas dan personel sipropam Polres Pekalongan.

Kegiatan tersebut berupa pengawasan dan imbauan terhadap personel Polres Pekalongan yang bertugas pada ruang pelayanan publik Polres Pekalongan agar tidak melakukan praktek pungli atau percaloan.

“Kami juga mengajukan pertanyaan kepada masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan oleh personel Polres Pekalongan dalam ruang pelayanan publik,” ucap kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasipropam Iptu Mustajab

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menghilangkan pungli, dengan tidak memberikan sesuatu apabila ada oknum Polisi melakukan pungli. Selain itu, jika ada praktik pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Polri silahkan laporkan ke Propam Polres Pekalongan atau bisa hubungi nomor pengaduan masyarakat yang sudah ada di setiap tempat pelayanan masyarakat, laporan akan langsung ditindaklanjuti oleh polisi,” tandas Iptu Mustajab.

Dalam kegiatan pengawasan ruang pelayanan publik tersebut, keseluruhan kegiatan berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan personil Polres Pekalongan seperti pungli ataupun percaloan. (Rifqi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan